Pekanbaru, IDN Times - Pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan penggerebekan di sebuah toko emas bernama Syafira yang berada di daerah Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (11/8/2026). Penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Dimana, penggeledahan itu terkait dengan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Demikian dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Selasa (11/8/2026).
"Benar (ada penggeledahan), terkait perkara dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara atau tambang emas ilegal yang kami lakukan di Kuansing," kata Kombes Pol Ade.
