Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tewasnya Luis Hutabarat dan Alarm Pelibatan TNI di Agrinas
Konferensi pers kasus pembunuhan Luis David Hutabarat (32) yang diduga melibatkan prajurit TNI yang bertugas mengamankan PT Agrinas Palma Nusantara, Selasa (23/6/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)
  • ARMI mendesak pengusutan tuntas kematian Luis Hutabarat yang diduga tewas akibat kekerasan di area perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara, melibatkan prajurit aktif, purnawirawan TNI, dan sipil.
  • Investigasi ARMI mengungkap kronologi penyiksaan terhadap Luis dan tiga rekannya, termasuk pemukulan dengan gancu serta ancaman senjata tajam sebelum Luis ditemukan meninggal oleh istrinya.
  • ARMI menilai kasus ini sebagai pelanggaran HAM serius dan menuntut agar pelaku dari unsur TNI diadili di peradilan umum serta menghentikan pelibatan militer dalam pengamanan sektor sipil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Advokasi Rakyat Menolak Impunitas atau ARMI mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian Luis David Hutabarat (32), warga Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara. Luis yang sehari – hari bekerja sebagai penimbang sawit diduga tewas setelah mengalami kekerasan di area Blok K-33 perkebunan sawit PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Selasa, 16 Juni 2026.

Penelusuran Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) pembunuhan terhadap Luis, diduga melibatkan pengamanan Agrinas yang terdiri dari prajurit TNI aktif, purnawirawan TNI, serta sipil. Mereka yakni, Sersan Mayor TNI Buana Delly, purnawirawan TNI Budiono serta sipil; Koi Musda Harianja, Uyung Simanjuntak, Ilham FK, dan Jonsen Panjaitan. Serma Buana adalah prajurit aktif di Kodam Iskandar Muda, Aceh. Selain Uyung dan Jonsen sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Labuhanbatu dan Sub Denpom Rantauprapat.

Selain Luis yang meninggal dunia, tiga warga lain yakni Jhoni (28), Doni Romadan (29), dan Sutomi (31) dilaporkan mengalami luka-luka. Mereka merupakan rekan Luis.

Sebelum pembunuhan itu, Luis dengan Buana serta rekannya sering terlibat cekcok. Buana dan rekan – rekannya sebagai pengaman Agirinas sering menuduh warga mencuri sawit. Bahkan para pelaku, diduga sering melakukan kekerasan terhadap warga yang dituduh.

Luis sendiri dikenal karena sering membela warga yang dituduh mencuri. Perselisihan di antara korban dan pelaku terjadi pada 8 Juni 2026. Buana dan rekan-rekan melarang Luis melakukan aktivitas menimbang tandan buah kelapa sawit di wilayah kelola perusahaan.

Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) yang diisi sejumlah lembaga pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) memiliki banyak temuan dalam investigasi mereka. Temuan – temuan ini menguak fakta bagaimana Luis diduga disiksa sebelum akhirnya tewas.

1. Luis dan tiga warga disebut dicegat usai bekerja mebmbersihkan lahan

Kepala Operasional KontraS Sumut Adinda Zahra. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Berdasarkan temuan ARMI, peristiwa bermula ketika Luis, Jhoni, Doni, dan Sutomi bekerja membersihkan ladang sawit milik Ramlan Nainggolan di Dusun Lubuk Pinang, Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Sekitar pukul 15.30 WIB, mereka pulang melintasi area Perkebunan APN, tepatnya Blok 33 Jalur 3. Keempatnya beriringan menggunakan dua sepeda motor. Kemudian, mereka dikejar dan diadang oleh para pelaku sekitar pukul 16.00 WIB.

“Saat penghadangan, Luis dan Jhoni sempat berhasil melarikan diri, Serma Buana sempat mengancam Luis sambil mengacungkan parang,” ujar Adinda Zahra, Kepala Operasional Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang tergabung dalam ARMI dalam konferensi pers, Selasa (23/6/2026).

2. ARMI sebut Doni dan Sutomi mengalami kekerasan di titik awal penghadangan

Konferensi pers kasus pembunuhan Luis David Hutabarat (32) yang diduga melibatkan prajurit TNI yang bertugas mengamankan PT Agrinas Palma Nusantara, Selasa (23/6/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam investigasinya, ARMI menyebut Sutomi dan Doni lebih dulu dihentikan. Pelaku Ilham disebut menyalip dan menabrakkan sepeda motornya hingga mereka jatuh.

Doni disebut kembali ditabrak dari belakang oleh Serma Buana Delly. Sementara Sutomi dipiting dari belakang oleh Jansen dan dipukul di bagian perut oleh Serma Buana. ARMI juga menyebut Serma Buana memukul tangan kiri Sutomi menggunakan gancu.

Akibat peristiwa itu, Sutomi mengalami luka di tangan kiri, lebam di perut, luka di kaki kanan, dan bibir bagian dalam pecah. Doni juga disebut mengalami luka dan lebam di punggung kanan setelah dipukul menggunakan gancu. Untuk diketahui, gancu merupakan alat perkakas yang ujungnya dilengkapi dengan kait atau pengait dan digunakan untuk menarik buah sawit.

Sutomi sempat meminta ampun dan meminta minum, namun permintaannya tidak dihiraukan. ARMI mencatat Uyung menjawab permintaan itu dengan menyuruh korban meminum air kencingnya.

3. Luis disebut ditangkap di lokasi terpisah sebelum ditemukan meninggal

Konferensi pers kasus pembunuhan Luis David Hutabarat (32) yang diduga melibatkan prajurit TNI yang bertugas mengamankan PT Agrinas Palma Nusantara, Selasa (23/6/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

ARMI menyebut Luis dan Jhoni kembali diadang di lokasi berbeda, sekitar 600 meter dari titik awal. Keduanya disebut ditabrak oleh Budiono dari arah depan hingga terjatuh.

Saat berusaha kabur, Luis disebut meminta Jhoni merekam kejadian melalui telepon seluler. Hal itu membuat langkah Luis melambat hingga akhirnya tertangkap Budiono.

Menurut ARMI, Budiono memiting leher Luis dan memukul rahang kirinya menggunakan gagang parang. Luis sempat meminta Jhoni mencari bantuan dan memberitahu istrinya. Namun, Jhoni disebut diancam agar tidak ikut campur. Jhoni kemudian kabur untuk mencari pertolongan.

4. Luis ditemukan istrinya dalam kondisi tidak bernyawa

Konferensi pers kasus pembunuhan Luis David Hutabarat (32) yang diduga melibatkan prajurit TNI yang bertugas mengamankan PT Agrinas Palma Nusantara, Selasa (23/6/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

ARMI menyebut saat para terduga pelaku membawa Sutomi dan Doni menuju mess APN, mereka sempat berhenti setelah melihat sepeda motor Luis dan Budiono terjatuh di tengah jalan. Mereka kemudian memanggil Budiono.

Budiono disebut menjawab dari jarak sekitar 200 meter. Para terduga pelaku kemudian menghampiri Budiono dan melihat Luis sudah terkapar di tanah. Dikala itu, Serma Buana diduga menginjak leher Luis dan mengatakan korban berpura-pura.

Setelah itu, para terduga pelaku disebut meninggalkan Luis dan melanjutkan perjalanan menuju mess. Di perjalanan, mereka berpapasan dengan Desi Natalia Nainggolan (32), istri Luis.

Desi kemudian menyisir arah kedatangan mereka. Setibanya di lokasi, ia menemukan suaminya sudah tidak bernyawa dengan kondisi lidah menjulur dan luka lebam di pipi kiri. Kasus ini kemudian dilapor ke polisi setempat. Jenazah Luis kemudian baru dievakuasi pada malam harinya.

5. ARMI minta kasus diadili di peradilan umum dan hentikan pelibatan militer di ruang sipil

Konferensi pers kasus pembunuhan Luis David Hutabarat (32) yang diduga melibatkan prajurit TNI yang bertugas mengamankan PT Agrinas Palma Nusantara, Selasa (23/6/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

ARMI menilai kematian Luis tidak bisa dipandang sebagai kekerasan biasa. Mereka menyebut ada indikasi kuat peristiwa itu merupakan pembunuhan berencana karena para terduga pelaku diduga menunggu korban, membawa senjata tajam, menghadang korban, hingga menyiapkan beberapa lapis penghadangan. Lebih jauh lagi, peristiwa ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

ARMI juga menyoroti pelibatan unsur TNI dalam pengamanan sektor perkebunan. Menurut ARMI, kekerasan terhadap warga di sekitar area PT Agrinas bukan baru kali ini terjadi.

Dalam catatan KontraS Sumut, sepanjang 2024-2026 terdapat 19 peristiwa penyiksaan oleh prajurit TNI dalam pusaran bisnis. Atas temuan tersebut, ARMI mendesak Polri mengusut tuntas kematian Luis secara adil, transparan, dan akuntabel.

“Kami juga menolak jika pelaku dari TNI diadili dalam peradilan militer. Kita mengetahui, begitu banyak kasus TNI yang diadili dalam peradilan militer justru tidak memberikan keadilan bagi korban. Peradilan militer justru terkesan melindungi prajurit yang terlibat kejahatan. Kita menuntut agar pelaku dari TNI juga diadili dalam peradilan umum,” ujar Dinda.

ARMI juga mendesak penghentian pelibatan militer dalam ruang sipil, termasuk pengamanan perkebunan, menghentikan narasi kriminalisasi terhadap korban, serta menjamin keselamatan keluarga korban dan saksi.

Editorial Team

Related Article