Medan, IDN Times - Advokasi Rakyat Menolak Impunitas atau ARMI mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian Luis David Hutabarat (32), warga Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara. Luis yang sehari – hari bekerja sebagai penimbang sawit diduga tewas setelah mengalami kekerasan di area Blok K-33 perkebunan sawit PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Selasa, 16 Juni 2026.
Penelusuran Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) pembunuhan terhadap Luis, diduga melibatkan pengamanan Agrinas yang terdiri dari prajurit TNI aktif, purnawirawan TNI, serta sipil. Mereka yakni, Sersan Mayor TNI Buana Delly, purnawirawan TNI Budiono serta sipil; Koi Musda Harianja, Uyung Simanjuntak, Ilham FK, dan Jonsen Panjaitan. Serma Buana adalah prajurit aktif di Kodam Iskandar Muda, Aceh. Selain Uyung dan Jonsen sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Labuhanbatu dan Sub Denpom Rantauprapat.
Selain Luis yang meninggal dunia, tiga warga lain yakni Jhoni (28), Doni Romadan (29), dan Sutomi (31) dilaporkan mengalami luka-luka. Mereka merupakan rekan Luis.
Sebelum pembunuhan itu, Luis dengan Buana serta rekannya sering terlibat cekcok. Buana dan rekan – rekannya sebagai pengaman Agirinas sering menuduh warga mencuri sawit. Bahkan para pelaku, diduga sering melakukan kekerasan terhadap warga yang dituduh.
Luis sendiri dikenal karena sering membela warga yang dituduh mencuri. Perselisihan di antara korban dan pelaku terjadi pada 8 Juni 2026. Buana dan rekan-rekan melarang Luis melakukan aktivitas menimbang tandan buah kelapa sawit di wilayah kelola perusahaan.
Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) yang diisi sejumlah lembaga pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) memiliki banyak temuan dalam investigasi mereka. Temuan – temuan ini menguak fakta bagaimana Luis diduga disiksa sebelum akhirnya tewas.
