Tambang Emas Martabe Beroperasi Kembali, Angin Segar untuk Investasi di Sumut

Tapanuli Selatan, IDN Times - Pengamat ekonomi Sumatera Utara, Wahyu Ario Pratomo, menilai keputusan pemerintah mengizinkan PT Agincourt Resources (PTAR) kembali beroperasi menjadi sinyal kuat kepastian bagi investor dan pelaku usaha, sekaligus memberi ruang bagi perusahaan melanjutkan operasionalnya secara terukur untuk menopang pertumbuhan ekonomi Sumut.
"Kondisi itu tentu akan mendorong perekonomian di Tapanuli Selatan, Sumut, kembali ke kondisi normal setelah pada tahun 2025 pertumbuhan ekonominya melambat dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya di Medan, Jumat (26/3/2026).
Dia menyatakan hal tersebut setelah ada pernyataan dari Kementerian LIngkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memastikan PTAR dapat kembali menjalankan aktivitas operasi di Tambang Emas Martabe.
Wahyu menyebutkan PTAR yang mengelola Tambang Emas Martabe akan mengembalikan pertumbuhan ekonomi ke posisi semula karena kontribusi sektor pertambangan bagi perekonomian Tapanuli Selatan mencapai 16,0 persen, kedua terbesar setelah pertanian.
"Yang pasti, beroperasinya kembali Martabe diyakini akan menumbuhkan citra positif investasi di Sumut dan Indonesia secara keseluruhan," ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut.
1. PTAR sedang melakukan berbagai persiapan untuk beroperasi kembali

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, menuturkan Perseroan menyambut baik keputusan KLH terkait persetujuan untuk melanjutkan kegiatan operasional Tambang Emas Martabe.
Menurut dia, Perseroan tengah melakukan berbagai persiapan yang diperlukan, serta berkoordinasi dengan KLH dan kementerian terkait lainnya guna memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Melalui sinergi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan, Perseroan tetap berfokus pada perlindungan lingkungan dan penerapan standar keselamatan tertinggi di seluruh area kerja, serta memberikan kontribusi berkelanjutan bagi karyawan, masyarakat lokal, dan pembangunan daerah," katanya.
Kepastian Martabe beroperasi mencuat setelah Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan PTAR dapat kembali beroperasi dengan catatan harus menyelesaikan audit lingkungan yang sedang berlangsung. Sebelumnya, pada Desember 2025, KLH menghentikan sementara operasi beberapa perusahaan, termasuk PTAR, karena terkait isu banjir di Sumut.
2. Pengelolaan lingkungan PTAR telah memenuhi persyaratan dalam praktik pertambangan berkelanjutan
Menurut Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi KLH terhadap pengelolaan lingkungan yang dilakukan PTAR.
Berdasarkan hasil evaluasi, pengelolaan lingkungan yang dilakukan PTAR telah memenuhi persyaratan dalam praktik pertambangan berkelanjutan. Dengan demikian, katanya, sanksi yang sebelumnya dikenakan telah dicabut.
Dengan pencabutan sanksi tersebut, maka perusahaan dapat kembali melaksanakan kegiatan produksi sesuai ketentuan Kontrak Karya (KK) yang berlaku hingga tahun 2042.
Sementara, terkait dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), PTAR tetap dapat menjalankan produksi sesuai dengan RKAB periode 2025-2027. Perusahaan juga dapat secara paralel mengajukan RKAB untuk tahun 2026.
"Untuk RKAB yang bersangkutan dapat melakukan produksi sesuai RKAB 2025-2027 dan paralel mengajukan RKAB 2026," ujarnya.


















