Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sembilan Kali Curi Motor di Sumut-Aceh, Residivis Ditembak Polisi
Ilustrasi pencurian motor (IDN Times/Mardya Shakti)
  • Muhammad Satria Bate'e ditangkap di Medan setelah diduga terlibat sembilan aksi curanmor di Sumatera Utara dan Aceh.
  • Polisi mengidentifikasi Bate'e dari penyelidikan dua kasus pencurian motor di Medan, termasuk kehilangan Honda Scoopy di Cafe Magi.
  • Polisi masih memburu T dan L, sementara Bate'e mendapat perawatan medis setelah tindakan tegas saat pengembangan perkara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2017

Bate'e pernah terlibat kasus narkoba.

2018

Bate'e keluar setelah menjalani hukuman kasus narkoba.

2024

Bate'e pernah ditahan dalam kasus curanmor.

Mei 2026

Bate'e mengaku mencuri Honda Vario 125 bersama T di Jalan Garu I, Medan Amplas.

Senin (15/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB

Pencurian Honda Scoopy terjadi di Cafe Magi, Jalan Amal Luhur, Medan Helvetia.

Juni 2026

Bate'e mengaku mencuri Honda Scoopy di Medan Helvetia dan Honda Beat di Medan Maimun.

2026

Bate'e baru keluar setelah sebelumnya ditahan dalam kasus curanmor.

Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 16.10 WIB

Bate'e ditangkap di Jalan Pasar 4, Gang Pala, Sei Mencirim, Medan Sunggal. Polisi menyebut ia melawan dan berusaha kabur saat pengembangan perkara.

Minggu (30/8/2026)

Iptu Ramadhani Bimo Setiadi menyatakan Bate'e merupakan bagian dari sindikat curanmor antarprovinsi.

kini

Polisi masih memburu T yang disebut sebagai joki dan L yang diduga membeli kendaraan hasil curian.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Muhammad Satria Bate'e ditangkap terkait dugaan sembilan aksi pencurian sepeda motor di Sumatera Utara dan Aceh.
  • Who?
    Muhammad Satria Bate'e, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, serta T dan L yang masih diburu polisi.
  • Where?
    Bate'e ditangkap di Jalan Pasar 4, Gang Pala, Sei Mencirim, Medan Sunggal.
  • When?
    Penangkapan berlangsung pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.
  • Why?
    Polisi menangkap Bate'e setelah penyelidikan dua kasus pencurian sepeda motor di Medan mengidentifikasinya sebagai salah satu pelaku.
  • How?
    Dalam pengembangan perkara, polisi menyebut Bate'e melawan dan berusaha kabur, lalu diambil tindakan tegas dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi menangkap Pak Muhammad Satria Bate'e di Medan. Polisi bilang ia diduga mencuri motor sembilan kali di Sumatera Utara dan Aceh. Polisi juga mencari teman-temannya. Saat dibawa untuk pengembangan, polisi bilang ia melawan dan mau lari. Lalu ia dibawa ke rumah sakit.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times – Muhammad Satria Bate'e (25), residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor), ditangkap polisi setelah diduga beraksi sembilan kali di Sumatera Utara dan Aceh. Penangkapan itu berujung tindakan tegas setelah Bate'e disebut melawan dan berusaha kabur saat polisi melakukan pengembangan perkara.

Bate'e ditangkap di Jalan Pasar 4, Gang Pala, Sei Mencirim, Medan Sunggal, pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 16.10 WIB. Polisi menyebut dia merupakan bagian dari sindikat curanmor lintas provinsi.

1. Curanmor lintas Sumut-Aceh, Bate'e disebut sudah 9 kali beraksi

Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ramadhani mengatakan Bate'e terlibat dalam sindikat pencurian sepeda motor yang beroperasi di dua provinsi. Polisi masih memburu anggota sindikat lain yang diduga terlibat.

"Pelaku merupakan sindikat curanmor yang melakukan aksinya antarprovinsi," kata Ramadhani pada Minggu (30/8/2026).

Pengungkapan bermula dari penyelidikan dua kasus pencurian sepeda motor di Medan yang sebelumnya ramai di media sosial. Salah satunya terjadi di Cafe Magi, Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, korban memarkir Honda Scoopy warna biru putih di depan kafe dengan kondisi stang terkunci. Korban kemudian masuk ke dalam kafe dan mendapat informasi bahwa sepeda motornya telah hilang.

"Korban saat itu memarkirkan sepeda motornya di depan Cafe Magi dalam kondisi stang terkunci. Saat berada di dalam kafe, pemilik kafe memberitahukan sepeda motor korban sudah tidak ada," ujarnya.

Dari penyelidikan kasus tersebut, polisi mengidentifikasi Bate'e sebagai salah satu pelaku. Dalam pemeriksaan, ia mengaku berperan sebagai pemetik, sedangkan rekannya berinisial T bertindak sebagai joki.

2. Motor curian dijual Rp5 juta

Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Dalam kasus pencurian Honda Scoopy di Cafe Magi, Bate'e disebut tidak bekerja sendiri. Setelah motor dibawa kabur, kendaraan tersebut dijual kepada seseorang berinisial L yang kini juga masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sepeda motor itu dijual seharga Rp5 juta. Polisi menyebut uang hasil penjualan digunakan Bate'e untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang. "Uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Ramadhani.

Dari pengembangan pemeriksaan, Bate'e kemudian mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak sembilan kali. Aksinya disebut tidak hanya berlangsung di Medan, tetapi juga di sejumlah wilayah Aceh.

"Untuk sementara dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali, baik di wilayah Medan maupun di Aceh," ungkapnya.

Di Medan, Bate'e mengaku beraksi di Jalan Garu I, Medan Amplas, pada Mei 2026 dan mencuri Honda Vario 125 bersama T. Pada Juni 2026, ia juga mengaku mencuri Honda Scoopy di Medan Helvetia, Honda Beat di Medan Maimun, serta beberapa sepeda motor lainnya di Medan Sunggal.

Sementara di Aceh, Bate'e mengaku beraksi di Kuala Simpang, Langsa, dan Aceh Tamiang. Motor yang disebut dicuri antara lain Honda Beat, Honda Vario, Honda Beat Street, dan Honda Scoopy.

3. Residivis kasus narkoba dan curanmor, ditembak saat melawan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Bate'e ternyata bukan pertama kali berurusan dengan hukum. Ia pernah terlibat kasus narkoba pada 2017 dan menjalani hukuman hingga keluar pada 2018. Selain itu, ia juga tercatat sebagai residivis kasus curanmor. Bate'e pernah ditahan pada 2024 dan baru keluar pada 2026.

Dalam penangkapan terbaru, polisi menyebut Bate'e melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri ketika dilakukan pengembangan. "Pada saat dilakukan pengembangan, terduga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri," kata Ramadhani.

Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak Bate'e. Setelah itu, ia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat perawatan medis. "Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis," pungkasnya.

Sementara itu, polisi masih mengembangkan perkara untuk mengejar anggota sindikat lainnya, termasuk T yang disebut berperan sebagai joki dan L yang diduga membeli kendaraan hasil curian.

Curated For You

Editorial Team

Related Article