Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Dalam kasus pencurian Honda Scoopy di Cafe Magi, Bate'e disebut tidak bekerja sendiri. Setelah motor dibawa kabur, kendaraan tersebut dijual kepada seseorang berinisial L yang kini juga masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sepeda motor itu dijual seharga Rp5 juta. Polisi menyebut uang hasil penjualan digunakan Bate'e untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang. "Uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Ramadhani.
Dari pengembangan pemeriksaan, Bate'e kemudian mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak sembilan kali. Aksinya disebut tidak hanya berlangsung di Medan, tetapi juga di sejumlah wilayah Aceh.
"Untuk sementara dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali, baik di wilayah Medan maupun di Aceh," ungkapnya.
Di Medan, Bate'e mengaku beraksi di Jalan Garu I, Medan Amplas, pada Mei 2026 dan mencuri Honda Vario 125 bersama T. Pada Juni 2026, ia juga mengaku mencuri Honda Scoopy di Medan Helvetia, Honda Beat di Medan Maimun, serta beberapa sepeda motor lainnya di Medan Sunggal.
Sementara di Aceh, Bate'e mengaku beraksi di Kuala Simpang, Langsa, dan Aceh Tamiang. Motor yang disebut dicuri antara lain Honda Beat, Honda Vario, Honda Beat Street, dan Honda Scoopy.