Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ASN Pemko Medan Tidak Boleh Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
Wali Kota Medan Rico Waas telah melantik sebanyak 213 pejabat Administrator dan Pengawas, bertempat di Balai Kota Medan (Dok. Diskominfo Medan)
  • Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan ASN Pemko Medan dilarang memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran dan harus menggunakan kendaraan pribadi untuk keperluan pribadi.
  • Pemko Medan akan memantau penggunaan mobil dinas agar tidak disalahgunakan oleh ASN selama periode mudik, sesuai arahan langsung dari pimpinan daerah.
  • Larangan ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 yang membatasi kendaraan dinas hanya untuk kepentingan tugas resmi dan penggunaan di dalam kota.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Agustus 2005

Pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 yang mengatur penggunaan kendaraan dinas untuk efisiensi dan disiplin kerja.

15 Maret 2026

Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan ASN Pemko Medan dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran saat acara buka puasa bersama di Gedung PKK. Ia menyatakan mobil dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas.

kini

Pemko Medan berkomitmen memantau penggunaan mobil dinas agar tidak disalahgunakan oleh ASN selama periode mudik Lebaran.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kota Medan menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.
  • Who?
    Wali Kota Medan Rico Waas bersama Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap menyampaikan kebijakan tersebut kepada ASN Pemko Medan.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Gedung PKK, Kota Medan, usai kegiatan buka puasa bersama dengan berbagai unsur masyarakat.
  • When?
    Kebijakan ditegaskan pada Minggu malam, 15 Maret 2026, menjelang masa mudik Lebaran tahun itu.
  • Why?
    Larangan diberlakukan karena mobil dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan sesuai peraturan efisiensi dan disiplin kerja ASN.
  • How?
    Pemko Medan akan melakukan pemantauan terhadap penggunaan mobil dinas oleh ASN dan menindak jika ditemukan pelanggaran aturan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Wali Kota Medan namanya Pak Rico bilang pegawai pemerintah tidak boleh pakai mobil kantor buat mudik Lebaran. Katanya mobil itu cuma boleh dipakai buat kerja, bukan jalan-jalan. Pak Rico dan wakilnya mau lihat siapa yang masih bandel. Sekarang mereka mau jaga supaya semua patuh aturan itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penegasan Wali Kota Medan Rico Waas agar ASN tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap disiplin dan efisiensi penggunaan aset negara. Dengan pengawasan yang direncanakan, kebijakan ini memperkuat transparansi serta menumbuhkan kesadaran aparatur untuk memisahkan kepentingan pribadi dari tanggung jawab kedinasan secara profesional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Hal ini ditegaskan Wali Kota Medan, Rico Waas yang didampingi Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti buka puasa bersama insan media, ormas, OKP, mahasiswa dan Pramuka di Gedung PKK, Minggu (15/3/2026) malam.

"Ya pokoknya kalau untuk dinas, ya digunakan untuk dinas. Kalau untuk kegiatan pribadi, pakai kendaraan pribadi saja," tegasnya.

1. Pemko Medan akan pantau penggunaan mobil dinas di kalangan ASN Pemko Medan

Wali Kota Medan Rico Waas telah melantik sebanyak 213 pejabat Administrator dan Pengawas, bertempat di Balai Kota Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Rico mengatakan, pihaknya akan mengawasi penggunaan mobil dinas di kalangan ASN Pemko Medan.

"Pokoknya kalau ada yang melakukan hal tersebut, ya kita pantaulah," tuturnya.

2. Rico sebut mobil dinas diperuntukkan dinas

Wali Kota Medan Rico Waas melantik pejabat Pratama di lingkungan Kota Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Rico kembali mengingatkan ASN Pemko Medan untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.

"Jangan dilakukanlah. Kalau untuk dinas, ya dinas," tuturnya.

3. Penggunaan mobil dinas telah diatur dalam Peraturan Menteri

Ilustrasi- mobil dinas. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)

Pemerintah pusat sendiri telah melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Penggunaan mobil dinas telah diatur dalam Penggunaan kendaraan dinas diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.

Adapun ketentuan tersebut mencakup:

a. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi,

b. Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor,

c. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas izin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

Editorial Team