Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Hal ini ditegaskan Wali Kota Medan, Rico Waas yang didampingi Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti buka puasa bersama insan media, ormas, OKP, mahasiswa dan Pramuka di Gedung PKK, Minggu (15/3/2026) malam.
"Ya pokoknya kalau untuk dinas, ya digunakan untuk dinas. Kalau untuk kegiatan pribadi, pakai kendaraan pribadi saja," tegasnya.
