Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara mulai turun tangan dalam kasus kekerasan seksual di Universitas Sumatra Utara (USU). Dalam keterangan resmi, Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumut bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut sudah berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) USU pada Selasa (14/7/2026) lalu.
Kasus ini menyita perhatian. Di media sosial beredar kabar, ada 67 orang yang sudah mengadu sebagai korban. Enam di antaranya adalah laki-laki.
Ada dua dugaan kekerasan seksual yang terjadi. Satu kasus diduga dilakukan oleh CHS, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU. Kemudian satu kasus lagi diduga dilakukan JFG, seorang mahasiswa Gakultas Kedokteran.
