Medan, IDN Times – Konten kreator asal Kota Medan, Ritman Marbun, harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Polda Sumatra Utara buntut dugaan penistaan agama Nasrani saat melakukan siaran langsung (live) di jejaring sosial TikTok.
Ucapannya memicu kecaman. Ritman diduga menghina Yesus Kristus dengan rentetan kata tidak pantas tatkala merespons komentar warganet yang sedang menonton siarannya.
