Binjai, IDN Times - Perdagangan satwa dilindungi terungkap di Sumatra Utara. Seekor Owa Sumatra (Symphalangus syndactylus) berhasil diselamatkan setelah diduga hendak dikirim menggunakan layanan pengantaran barang Gojek Online (Gosend) di Kota Binjai.
Tim Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Gunung Leuser (BTNGL) bersama Polisi Kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatra, menemukan satwa tersebut dalam sebuah paket yang dibawa pengemudi ojek online.
Dalam pengungkapan kasus ini, satu orang berinisial RA (22) yang diduga berperan sebagai kurir pengiriman satwa berhasil ditangkap. Sementara satu orang lainnya yang diduga terlibat melarikan diri.
