Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penyidikan Kasus Korupsi Bank Riau-Kepri Berjalan Lambat

Penyidikan Kasus Korupsi Bank Riau-Kepri Berjalan Lambat
Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Pekanbaru, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) Riau diketahui tengah mengusut kasus korupsi yang terjadi di Bank Riau-Kepri. Dimana, penanganan kasus itu dilakukan oleh tim di Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

"Masih dalam proses penanganan perkara," ucap Kepala Seksi (Kasi) Penkum dan Humas Kejati Riau Zikrullah, Selasa (24/2/2026).

Diketahui, kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan. Dimana, tahap penyidikan tersebut ditingkatkan dari penyelidikan sejak pertengahan tahun 2023.

1. Terkait income smoothing, tersangka belum ada

ilustrasi bagi hasil (freepik.com/tirachard)
ilustrasi bagi hasil (freepik.com/tirachard)

Berdasarkan data yang dirangkum IDN Times, adapun kasus korupsi yang diusut itu, yakni terkait pemberian bagi hasil keuntungan bank atau income smoothing. Dimana, bagi hasil itu dinilai melanggar ketentuan pada 2022-2023.

Meski telah berstatus penyidikan lebih dari dua tahun, perkembangan perkara ini dinilai belum menunjukkan progres signifikan. Pasalnya, hingga kini tim jaksa penyidik belum ada menetapkan tersangka.

"Sampai sejauh ini belum ada penetapan tersangka," ujar Zikrullah.

Seharusnya, dalam tahap penyidikan, aparat penegak hukum telah mengantongi minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

2. Puluhan saksi telah diperiksa, salah satu diantara Sekdaprov Riau

20251010_151001.jpg
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau Syahrial Abdi (IDN Times/ dok Pemprov Riau)

Zikrullah menerangkan, hingga saat ini tim jaksa penyidik telah memeriksa puluhan orang saksi. Dari ke puluhan saksi itu, salah satunya adalah Syahrial Abdi, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Syahrial Abdi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris di bank milik Pemerintah Provinsi Riau itu. Selain Syahrial Abdi, 2 Komisaris lainnya yakni Rita Anugrah dan Riau Prakoso juga pernah diperiksa pada Januari 2024.

"Saksi lainnya, 24 orang dari internal bank itu, empat orang dari PT Taspen, satu orang dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, serta dua orang ahli," terangnya.

3. Jaksa penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti

20250926_103000.jpg
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Zikrullah (IDN Times/ dok Kejati Riau)

Terkait dengan lambatnya penyidikan kasus itu, Zikrullah menegaskan, bahwa tim jaksa penyidik masih fokus pada pengumpulan alat bukti.

"Masih pengumpulan alat bukti," tegasnya.

Lambannya penanganan perkara ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih, pada awal Februari 2026, Kejati Riau dan pihak Bank Riau-kepri terlihat bersama dalam kegiatan Pelatihan Navigasi Krisis dan Public Speaking.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejati (Kajati) Riau Sutikno dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Riau-Kepri Helwin Yunus.

Adapun pemateri public speaking berasal dari akademi salah satu stasiun televisi berita nasional, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Branch Manager bank Riau-Kepri se-Provinsi Riau.

Share
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Harga Daging Ayam di Sumut Tembus Rp50 Ribu Per Kg, Ini Pemicu Utamanya

24 Feb 2026, 22:12 WIBNews