Medan, IDN Times – Praktik penjualan bayi terungkap di Sumatera Utara. Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan membongkar sindikat perdagangan bayi yang melibatkan enam orang tersangka dengan peran berbeda.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif sejak awal Maret 2026. Transaksi penjualan bayi itu akhirnya digagalkan pada Sabtu (28/3/2026) di kawasan Deli Serdang.
“Pada saat transaksi akan dilakukan, tim langsung bergerak dan mengamankan seluruh pelaku yang terlibat,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, Rabu (1/4/2026).
