Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pembuat Batu Bata di Labusel Temukan Mortir

Pembuat Batu Bata di Labusel Temukan Mortir
Seorang pemuda, Fikrayansyah (18), menemukan mortir saat mencangkul tanah di belakang rumah. (Dok Polisi)
Intinya Sih
  • Seorang pemuda bernama Fikrayansyah menemukan mortir saat mencangkul tanah untuk bahan batu bata di Kelurahan Danau Balai, Labuhanbatu Selatan, pada Minggu 5 April 2026.
  • Polisi segera mensterilkan lokasi dengan garis polisi dan memanggil tim Jibom Brimob Polda Sumut yang kemudian mengevakuasi serta memusnahkan mortir secara aman dan terkendali.
  • Hasil penyelidikan awal menunjukkan mortir kemungkinan terbawa dari tanah material yang dibeli dari wilayah Kebun Sayur Sidorejo, Aek Nabara, dan dikirim ke lokasi pembuatan batu bata.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Labuhanbatu Selatan, IDN Times - Seorang pemuda, Fikrayansyah (18), menemukan mortir saat mencangkul tanah di belakang rumah. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Danau Balai, Kecamatan Rantau Selatan, Minggu (5/4/2026). Temuan tersebut langsung memicu respons cepat dari aparat.

1. Mortir ditemukan saat Fikra hendak membuat batu bata

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat
Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat

Semula, Fikrayansyah hanya mencangkul tanah yang akan digunakan sebagai bahan pembuatan batu bata. Tanah itu memang sudah disiapkan untuk kebutuhan produksi. Namun di tengah proses itu, ia melihat benda yang bentuknya tidak lazim. Benda tersebut menyerupai mortir.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, menjelaskan bahwa temuan itu langsung dilaporkan ke aparat setempat. Informasi kemudian diteruskan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

2. Polisi langsung sterilkan lokasi, tim Jibom turun tangan

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat
Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat

Setelah menerima laporan, polisi tidak menunggu lama. Area sekitar langsung dipasangi garis polisi untuk mencegah warga mendekat.

"Polisi lalu melakukan langkah cepat dengan pemasangan garis polisi serta imbauan kepada warga agar tidak mendekat," ujar Arwin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4/2026).

Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Sumut kemudian turun ke lokasi. Mortir tersebut dievakuasi dan langsung dimusnahkan di area terbuka. Proses disposal berjalan tanpa kendala.

"Proses berjalan lancar, aman, dan terkendali," kata Arwin.

3. Mortir diduga terbawa dari lokasi lain

Ilustrasi garis Polisi (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Ilustrasi garis Polisi (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Belakangan muncul dugaan setelah penyelidikan awal. Mortir itu tidak berasal dari lokasi tempat Fikrayansyah bekerja.

Tanah yang digunakan untuk membuat batu bata diketahui berasal dari wilayah lain, tepatnya di Lingkungan Kebun Sayur Sidorejo, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu. Material tersebut dibeli dan dikirim ke lokasi kerja pada 12 Maret 2026.

"Saksi, Siti Aminah, pengusaha batu bata di Kelurahan Danau Balai, memesan tanah untuk kebutuhan material pembuatan batu bata kepada Arwinsyah Ginting. Selanjutnya, tanah tersebut langsung dibawa ke halaman belakang rumah Siti Aminah," kata Arwin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More