Ilustrasi pelecehan (Pinterest)
Terduga pelaku diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Sang suami tidak bekerja, sementara sang istri merupakan tenaga pengajar.
Melihat situasi semakin memanas, aparat Polres Tanjungbalai segera datang ke lokasi untuk mengamankan kedua terduga pelaku dari amukan massa. Kini keduanya telah dievakuasi dan diamankan di Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sadam berharap masyarakat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Kami imbau warga tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Biarkan aparat yang menangani kasus ini sesuai prosedur," katanya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak melakukan main hakim sendiri.