Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pelecehan Anak di Tanjungbalai, Kepling Akui Guru dan Suami Diamuk Warga
Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)
  • Ratusan warga Tanjungbalai menggeruduk rumah pasangan suami istri setelah muncul isu dugaan pelecehan terhadap anak yatim piatu berusia sekolah dasar.
  • Kepala lingkungan membenarkan kericuhan terjadi akibat adu argumen dan viralnya kabar dugaan pencabulan yang melibatkan pasangan tenaga pengajar tersebut.
  • Kedua terduga pelaku yang berstatus ASN diamankan polisi untuk pemeriksaan, sementara warga diminta menahan diri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
22 Juli 2026

Ratusan warga Lingkungan 5, Kelurahan Perjuangan, Tanjungbalai, mendatangi rumah sepasang suami istri yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Kericuhan terjadi setelah adu argumen antara warga dan pihak terduga pelaku.

kini

Kedua terduga pelaku yang berprofesi sebagai tenaga pengajar telah diamankan di Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi dan aparat setempat mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Dugaan pelecehan terhadap seorang anak yatim piatu dilakukan oleh sepasang suami istri yang berprofesi sebagai tenaga pengajar di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.
  • Who?
    Dua terduga pelaku merupakan pasangan suami istri berstatus Aparatur Sipil Negara dan bekerja sebagai guru. Korban adalah anak yatim piatu yang masih duduk di kelas V sekolah dasar.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di Lingkungan 5, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.
  • When?
    Kejadian berlangsung pada Rabu malam, 22 Juli 2026, saat warga mendatangi rumah pasangan tersebut setelah isu dugaan pencabulan menyebar.
  • Why?
    Massa mendatangi rumah pasangan itu karena beredar isu dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh kedua tenaga pengajar tersebut.
  • How?
    Kericuhan terjadi setelah adu argumen antarwarga. Polisi dari Polres Tanjungbalai datang ke lokasi untuk mengevakuasi dan mengamankan kedua terduga pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut.
  • What?
    Dugaan pelecehan terhadap seorang anak yatim piatu dilakukan oleh sepasang suami istri yang berprofesi sebagai guru di Kota Tanjungbalai, memicu keramaian warga di sekitar lokasi kejadian.
  • Who?
    Terduga pelaku adalah pasangan suami istri, salah satunya tenaga pengajar ASN di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Korban merupakan anak yatim piatu berusia sekolah dasar.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di Lingkungan 5, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.
  • When?
    Kejadian berlangsung pada Rabu malam, 22 Juli 2026, saat ratusan warga mendatangi rumah terduga pelaku.
  • Why?
    Massa berkumpul setelah beredar isu dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh pasangan tersebut dan menjadi viral di masyarakat.
  • How?
    Kericuhan bermula dari adu argumen antarwarga hingga polisi datang untuk mengevakuasi kedua terduga pelaku ke Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Banyak orang datang ke rumah sepasang suami istri di Tanjungbalai karena ada kabar mereka berbuat jahat pada anak kecil yang yatim. Orang-orang marah dan ribut di sana. Suami istri itu katanya guru. Polisi cepat datang supaya tidak ada yang terluka. Sekarang mereka dibawa polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Meskipun situasi di Tanjungbalai sempat memanas, penanganan cepat aparat kepolisian menunjukkan komitmen kuat terhadap ketertiban dan keadilan. Evakuasi kedua terduga pelaku serta imbauan agar warga menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mencerminkan upaya bersama menjaga proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan menghindari tindakan anarkis.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times - Ratusan warga Lingkungan 5, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, menggeruduk rumah sepasang suami istri pada Rabu (22/7/2026) malam kemarin.

Massa mendatangi rumah tersebut setelah beredar isu dugaan pencabulan yang dilakukan terduga pelaku terhadap seorang anak yatim piatu yang masih duduk di kelas V sekolah dasar.

1. Kepling sebut dugaan pelecehan kepada anak dilakukan suami istri

Ilustrasi ketraumaan perempuan korban pelecehan seksual (Sumber: hukumonline.com)

Kepala Lingkungan 5 Kelurahan Perjuangan, Sadam Husein Hasibuan, membenarkan adanya keramaian di wilayahnya terkait dugaan pelecehan yang dilakukan sepasang suami istri terhadap anak di bawah umur.

"Benar adanya terjadi keramaian di sini terkait sepasang suami istri yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur," kata Sadam.

2. Kericuhan terjadi setelah adanya adu argumen

ilustrasi pelecehan, kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi peristiwa tersebut. Namun, menurutnya kericuhan terjadi setelah adanya adu argumen hingga membuat warga berbondong-bondong mendatangi rumah oknum guru tersebut.

"Kami juga tidak mengerti kenapa bisa tiba-tiba masyarakat berbondong-bondong datang ke rumah itu, tapi mungkin berdasarkan keyakinan saya karena sudah viral," ujarnya.

3. Terduga pelaku berprofesi sebagai tenaga pengajar

Ilustrasi pelecehan (Pinterest)

Terduga pelaku diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Sang suami tidak bekerja, sementara sang istri merupakan tenaga pengajar.

Melihat situasi semakin memanas, aparat Polres Tanjungbalai segera datang ke lokasi untuk mengamankan kedua terduga pelaku dari amukan massa. Kini keduanya telah dievakuasi dan diamankan di Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sadam berharap masyarakat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Kami imbau warga tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Biarkan aparat yang menangani kasus ini sesuai prosedur," katanya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak melakukan main hakim sendiri.

Editorial Team

Related Article