Wali Kota Medan Rico Waas melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Erfin Fahrurrazi (Dok. Diskominfo Medan)
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang di lingkungan Pemerintah Kota Medan terkait kekosongan jabatan Sekda definitif.
Diketahui, jabatan Sekda Kota Medan saat ini diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda Erfin Fahrurrazi. Erfin dilantik Wali Kota Medan Rico Waas pada Selasa (11/8/2026) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026.
Erfin menggantikan Wiriya Alrahman yang memasuki masa purnabakti. Sebelum menjabat Pj Sekda, Erfin merupakan Inspektur Kota Medan yang dilantik pada 10 September 2025. Karier birokrasinya sebelumnya banyak dihabiskan di Kabupaten Serdang Bedagai, mulai dari Camat Tebing Syahbandar hingga pejabat struktural di Sekretariat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.