Pekanbaru, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap di Provinsi Riau. Adapun target operasi itu, berada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Dalam operasi senyap itu, tim Lembaga Antirasuah tersebut melakukan penyegelan sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuansing, yang berada di dalam komplek Pemerintah Daerah di Kota Teluk Kuantan.
Adapun ruangan yang disegel, yakni ruang kerja Bupati Kuansing Suhardiman Amby, ruang rapat bupati, ruang kerja Wakil Bupati Muhklisin, ruang kerja Sekretaris Daerah Zulkarnain, ruang kerja Kabag Umum, hingga ruang kerja Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah.
Di setiap segel, tampak tulisan tangan penyidik 'dalam pengawasan KPK', yang mencantumkan tanggal dan waktu penyegelan, yakni Selasa (30/6/2026).
