ilustrasi kereta api Indonesia (unsplash.com/Niels Baars)
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 4869 VBS yang dikendarai Romaito Rambe (30) berboncengan dengan Torkis Rambe (27) melaju dari arah pekarangan rumah warga menuju Jalan Besar/Jalinsum.
Saat tiba di perlintasan sebidang tanpa palang, motor tersebut diduga tidak memperhatikan kereta api penumpang KA Putri Deli U98 yang sedang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengonfirmasi kecelakaan tersebut. Menurutnya, bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor korban.
“Pengendara diduga kurang memperhatikan kedatangan kereta api yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai. Bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor korban. Benturan keras tersebut menyebabkan kedua korban terpental dan meninggal dunia di lokasi,” kata Bringin Jaya, Selasa (10/8/2026).