Medan, IDN Times — Penggunaan istilah “Londo Ireng” (Belanda Hitam) yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto terhadap kelompok pengamat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan jurnalis menuai sorotan dari perspektif sosiologi. Penggunaan bahasa dalam arena politik dinilai bukan sekadar alat komunikasi netral, melainkan wacana kekuasaan yang berpotensi memicu polarisasi sosial, memicu rasa takut kolektif (chilling effect), serta mengikis budaya demokrasi di Indonesia.
Labelisasi 'Londo Ireng'’, Sosiolog Ingatkan Bahaya Chilling Effect

1. Relevansi stigma sejarah yang mendegradasi fungsi kontrol sosial
Penggunaan istilah “Londo Ireng” membawa beban sejarah kelam masa kolonial Hindia Belanda, saat sebutan itu disematkan pada tentara bayaran pribumi atau tentara Afrika yang berkolaborasi dengan penjajah demi status dan kemewahan. Dalam memori kolektif masyarakat, label tersebut berkelindan erat dengan konotasi pengkhianatan bangsa.
“Ketika diksi ini dihidupkan kembali di ruang publik oleh kepala negara, terjadi pelekatan stigma negatif secara mendasar kepada pihak-pihak yang kritis terhadap kebijakan pemerintah,” ujar Ricky Ardian Putra, Sosiolog Universitas Negeri Medan, Kamis (30/7/2026).
Ricky menyitir perspektif teori stigma Erving Goffman. Teori itu menjelaskan bahwa pelekatan identitas negatif bertujuan meruntuhkan legitimasi sosial suatu kelompok. Pelabelan pengamat, aktivis, dan jurnalis sebagai "Londo Ireng" secara tidak langsung mereduksi peran mereka yang sebetulnya sedang menjalankan fungsi kontrol sosial (watchdog).
“Dampaknya, legitimasi moral kelompok kritis di mata publik dapat tergerus secara instan hanya karena stempel pengkhianat tersebut,” ujarnya.
2. Polarisasi sosial in-group versus out-group yang berulang
Secara sosiologis melalui pendekatan interaksionisme simbolik, wacana elit politik berpotensi mengonstruksi pembelahan tajam di akar rumput. Narasi konfrontatif membagi masyarakat ke dalam dua kubu: in-group (kelompok pro-pemerintah yang dipersepsikan nasionalis) dan out-group (kelompok kritis yang dicap antek asing hingga londo ireng).
“Pola ini menyerupai dinamika populisme yang merawat solidaritas kelompok internal dengan cara menghadirkan musuh bersama di ruang publik,”
Dampak pembelahan ini menggeser ruang diskusi dari perdebatan berbasis fakta dan kebijakan menjadi benturan emosional semata. Kritik terhadap isu-isu krusial seperti hak asasi manusia, lingkungan, hingga tata kelola ekonomi menjadi mudah didelegitimasi hanya karena pembuat kritiknya terlanjur dilabeli sebagai kelompok luar.
“Risiko ini berpotensi membangkitkan kembali memori polarisasi masa lalu, seperti pertentangan antarkelompok pendukung pada pemilu 2014 lalu yang dampaknya masih menyisakan gesekan horizontal hingga saat ini,” ujarnya.
3. Ancaman chilling effect dan normalisasi kekerasan simbolik
Dampak yang paling mengkhawatirkan dari retorika kuasa ini adalah munculnya chilling effect, yakni fenomena pembatasan diri atau rasa takut kolektif untuk menyuarakan pandangan kritis. Ketika pimpinan tertinggi negara melontarkan wacana yang mendiskreditkan kelompok kritis, sinyal yang tertangkap di ruang publik dapat berupa ancaman nonformal.
Kondisi tersebut memicu autosensor di kalangan jurnalis, akademisi, dan aktivis karena kekhawatiran akan perundungan siber (cyberbullying), stigma anti-NKRI, hingga pengasingan sosial.
Di sisi lain, pernyataan bernuansa merendahkan dari pejabat tinggi berisiko melahirkan normalisasi kekerasan simbolik dan menurunkan standar etika komunikasi politik di tingkat bawah.
“Sikap antikritik berpotensi dianggap wajar, sementara peran pengawasan publik dipersepsikan sebagai gangguan. Padahal, kepemimpinan yang matang membutuhkan partisipasi dan saran publik yang jernih agar jalannya kekuasaan tetap berada dalam koridor demokrasi yang sehat,” pungkasnya.
Curated For You
- Aksi Jurnalis Sumut, Label Londo Ireng dari Prabowo Ancaman bagi Pers30 Jul 2026, 20:59 WIB