Medan, IDN Times – Gelombang pelaporan terhadap akademisi dan pengamat kembali memantik perdebatan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai, langkah hukum terhadap sejumlah tokoh seperti; Saiful Mujani, Islah Bahrawi, Ubedillah Badrun hingga Feri Amsari bukan sekadar proses hukum biasa. Ada kekhawatiran yang lebih besar: ruang demokrasi yang perlahan menyempit.
Bagi LBH Medan, ini bukan soal satu kasus. Mereka melihat pola—dan pola itu dinilai berbahaya bagi kebebasan berpendapat.
