Puluhan hunian sementara (huntara) penyintas banjir bandang di Kabupaten Aceh Utara porak poranda dihantam angin kencang. (Dokumentasi BPBA untuk IDN Times)
Kementerian PU, kata dia, juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mendirikan tenda darurat sebagai tempat penampungan sementara apabila diperlukan selama proses perbaikan berlangsung.
Berdasarkan hasil identifikasi awal tim teknis, terdapat kerusakan pada beberapa bagian bangunan.
Di antaranya, seperti plafon dan atap pada Blok A, kebocoran plafon pada Blok B, kerusakan ringan pada nok atap Blok C, serta kerusakan plafon area dapur pada Blok D.
Selain itu, kata Dody, tim teknis Kementerian PU saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan seluruh perbaikan dapat dilaksanakan secara tepat dengan target selesai satu minggu.
Huntara di Kecamatan Langkahan merupakan salah satu fasilitas yang dibangun Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis untuk mendukung penanganan masyarakat terdampak bencana di Aceh.
Pembangunan dilakukan di atas lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara dengan total luas bangunan sekitar 1.440 meter persegi dengan total bangunan lima blok huntara berkapasitas sekitar 60 kepala keluarga.
Menteri PU mengatakan, pembangunan huntara secara teknis menggunakan sistem modular dengan struktur rangka baja ringan yang memungkinkan proses konstruksi berlangsung cepat dan efisien.
“Setiap unit dilengkapi insulated panel, ventilasi, exhaust fan, dan kipas angin guna menjaga kenyamanan penghuni,” kata Dody.
Selain itu tersedia berbagai fasilitas pendukung seperti toilet komunal, area cuci, dapur bersama, jaringan listrik dan pencahayaan, serta sistem air bersih dan sanitasi yang memadai.