Karyawati Dilecehkan, PT Usaha Sawit Unggul Dampingi Korban Dapatkan Keadilan

Mandailing Natal, IDN Times - Manajemen PT Usaha Sawit Unggul menyatakan sikap tegas dengan mengutuk keras segala bentuk pelecehan seksual oleh siapa pun dan dalam bentuk apa pun di lingkungan perusahaan. Hal ini berkaitan dengan peristiwa yang menimpa karyawati penyandang distabilitas tuna runggu – tuna wicara berinisial EZ.
Humas PT Usaha Sawit Unggul, Jodi Yuda Pratama menjelaskan perusahaan akan mendampingi yang bersangkutan agar segera memperoleh keadilan sebagaimana mestinya.
Ia menjelaskan perusahaan sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi pada EZ, sehingga setelah ada laporan oleh kakak korban, perusahaan segera mengumpulkan seluruh pekerja laki-laki di afdeling agar EZ yang didampingi kakaknya dapat segera mengidentifikasi pelaku.
Karena belum teridentifikasi, keesokan harinya perusahaan membawa EZ bersama kakaknya untuk melapor ke Polres Mandailing Natal. Bersamaan berjalannya proses penyelidikan, perusahaan juga terus mendampingi dan menghadirkan saksi-saksi. Gelar perkara juga sudah dilakukan polisi di lapangan pada Mei 2026.
"Pada 18 Juni 2026, perusahaan kembali menghadirkan saksi-saksi tambahan untuk mendukung proses penyelidikan. Oleh karena itu, tudingan adanya upaya menghalangi atau mengintimidasi berjalannya proses hukum adalah tidak benar. Kami juga mengimbau semua pihak untuk bersabar dan menghormati proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Menurutnya perusahaan juga memahami kondisi saudari EZ sebagai penyandang distabilitas tuna runggu – tuna wicara, sehingga dalam setiap proses investigasi dan pelaporan, perusahaan senantiasa melibatkan kakak saudari EZ untuk membantu menjembatani komunikasi, selama proses penyelidikan agar semua keterangannya bisa dipahami dan dicatat secara sah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Perusahaan memahami bahwa pasca kejadian saudara EZ membutuhkan waktu untuk menenangkan diri atau beristirahat. Mandor juga berulang telah menanyakan kapan EZ siap untuk bekerja kembali, dan mandor juga sudah menyatakan bahwa siap memfasilitasi apabila EZ hendak kembali bekerja. Jadi isu yang mengatakan bahwa perusahaan melakukan PHK dalam rangka menghalangi proses hukum yang sedang berjalan adalah tidak benar," ungkapnya.
PT Usaha Sawit Unggul, katanya, dalam operasionalnya senantiasa berkomitmen menghormati hak-hak pekerja, menjunjung prinsip kemanusiaan, serta memastikan seluruh proses ketenagakerjaan berjalan sesuai hukum, prinsip K3, dan etika hubungan industrial.


















