Kabag Umum Medan Bantah Anggaran Rp1,1 Miliar untuk Mineral Wali Kota

- Pemko Medan menjelaskan anggaran Rp1,1 miliar untuk air mineral adalah pagu maksimal, bukan realisasi belanja, dan bisa berkurang sesuai kebutuhan riil tahunan.
- Anggaran tersebut digunakan untuk seluruh kegiatan resmi pemerintahan di bawah Bagian Umum Setda, termasuk rapat, pertemuan tamu, serta operasional rumah dinas wali kota dan wakilnya.
- Pemerintah Kota menegaskan komitmen efisiensi dan transparansi penggunaan dana, memastikan setiap pengeluaran diawasi serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Medan, IDN Times — Polemik anggaran air mineral Pemko Medan senilai Rp1,1 miliar dalam APBD 2026 akhirnya dijawab. Pemerintah Kota Medan menegaskan, angka itu bukan dana yang akan habis dibelanjakan, apalagi untuk konsumsi pribadi Wali Kota Medan.
Hal ini dikatakan Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan, Muhammad Ridho Siregar, kepada awak media.
Lanjutnya, ia meluruskan persepsi yang viral di media sosial. Menurut Ridho, Rp1,1 miliar itu adalah pagu anggaran atau batas maksimal, bukan realisasi belanja.
“Perlu dipahami, Rp1,1 miliar itu pagu anggaran, bukan realisasi. Kalau kebutuhan riil setahun cuma Rp500 juta, sisanya tidak dipakai dan kembali ke kas daerah,” kata Ridho.
1. Disebutkan dana menunjang seluruh kegiatan di bawah koordinasi Bagian Umum Setda

Dia juga membantah narasi yang menyebut anggaran itu khusus untuk Wali Kota Medan. Dana tersebut, jelasnya, menunjang seluruh kegiatan di bawah koordinasi Bagian Umum Setda.
“Penggunaannya untuk seluruh agenda resmi pemerintahan yang difasilitasi Bagian Umum. Mulai dari rapat internal, pertemuan tamu, kegiatan kedinasan di luar kantor, sampai operasional di rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Jadi bukan hanya untuk wali kota,” ujarnya.
2. Pos air mineral dipisah dari belanja makan-minum

Dia menambahkan, pos air mineral dipisah dari belanja makan-minum karena mengikuti klasifikasi belanja pemerintah daerah yang berlaku.
Meski begitu, Pemko Medan mengaku terbuka untuk evaluasi. Ridho menyebut efisiensi anggaran jadi arahan pemerintah pusat.
“Kami berkomitmen efisiensi. Mudah-mudahan ke depan angkanya bisa ditekan, lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya. Data kami, alokasi ini sudah ada sejak 2020 dan kami hanya meneruskan,” kata Ridho.
3. Setiap penggunaan anggaran melewati pengawasan

Dalam penjelasannya, setiap penggunaan anggaran melewati pengawasan, verifikasi, dan pertanggungjawaban sesuai aturan. Warga diminta tidak buru-buru menyimpulkan pemborosan hanya dari angka pagu.
“Tidak ada niat menghamburkan uang negara. Ini murni kebutuhan operasional yang dihitung sebagai pagu. Realisasinya disesuaikan kebutuhan sebenarnya,” pungkasnya.


















