Para pedagang dan masyarakat setempat menempelkan poster tulisan menolak digusur (IDN Times/Indah Permata Sari)
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan menegaskan penataan kawasan terencana untuk menciptakan lingkungan lebih tertib dan nyaman. Namun, eksekusi di lapangan tetap memicu penolakan warga dan pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi itu.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Deli Serdang, Hendra menjelaskan, penataan memang fokus menertibkan pedagang yang berjualan di zona larangan.
“Iya. Rencana Pemerintah Kabupaten melakukan penataan Kota Delitua karena kondisi saat ini pedagang berdagang di daerah yang dilarang. Terkait pedagang akan direlokasi ke Pasar Bawah, Delitua Old Town. Bagi pedagang yang berkenan pindah secara mandiri agar dapat melapor ke Disperindag Kabupaten Deli Serdang,” kata Hendra.
Wacana relokasi ini yang memicu protes yang bertuliskan “Pedagang dan masyarakat Delitua adalah manusia bukan hewan yang gampang diusir secara paksa” tulisan ini terpampang di dinding warga. Artinya, pedagang menolak pindah ke seberang karena dinilai sepi pembeli.