Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KAI-Pemkab Deli Serdang Sepakati Tata Stasiun, Pedagang akan Direlokasi
KAI dan Pemkab Deli Serdang sepakat untuk penataan kawasan eks stasiun Deli Tua (Dok. PT. KAI Divre I Sumut)
  • PT KAI Divre I Sumut dan Pemkab Deli Serdang menandatangani kesepakatan penataan kawasan eks Stasiun Deli Tua seluas 4 hektare untuk mengembalikan fungsi jalur kereta dan ruang publik.
  • Pemerintah merencanakan relokasi pedagang ke Pasar Bawah Delitua, namun sebagian warga menolak karena khawatir lokasi baru sepi pembeli dan merasa diperlakukan tidak adil.
  • KAI mencatat kenaikan mobilitas penumpang di Deli Serdang sebesar 9 persen pada Januari–Mei 2026, menunjukkan peran penting transportasi kereta bagi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Januari–Mei 2026

KAI mencatat mobilitas kereta api di Deli Serdang mencapai 92.160 pelanggan, naik 9 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

10 Juni 2026

PT KAI Divre I Sumatera Utara dan Pemkab Deli Serdang menandatangani kesepakatan bersama penataan kawasan eks Stasiun Deli Tua seluas 4 hektare.

kini

Pemkab dan KAI menyiapkan rencana teknis serta sosialisasi kepada masyarakat terdampak sebelum penertiban fisik dimulai.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menandatangani kesepakatan penataan kawasan eks Stasiun Deli Tua untuk menertibkan lahan seluas 4 hektare yang ditempati pedagang dan warga.
  • Who?
    Pihak yang terlibat adalah PT KAI Divre I Sumut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, para pedagang, serta warga yang selama ini beraktivitas di kawasan eks Stasiun Deli Tua.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di kawasan eks Stasiun Deli Tua, Jalan Stasiun Gang Keliling, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
  • When?
    Penandatanganan kesepakatan dilakukan pada Rabu, 10 Juni 2026. Rencana penataan dan relokasi akan dilanjutkan setelah penyusunan rencana teknis serta sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
  • Why?
    Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalur kereta api dan ruang publik agar lebih tertib serta mendukung mobilitas transportasi dan kenyamanan lingkungan sekitar.
  • How?
    Pemerintah daerah bersama KAI akan merelokasi pedagang ke Pasar Bawah Delitua. Sosialisasi dan koordinasi dengan warga dilakukan sebelum pelaksanaan penertiban fisik dimulai di lapangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
KAI dan pemerintah Deli Serdang mau rapikan tempat bekas stasiun Deli Tua. Di sana banyak pedagang dan orang yang tinggal lama. Mereka nanti disuruh pindah ke pasar bawah Delitua supaya jalur kereta bisa dipakai lagi dengan baik. Tapi banyak pedagang sedih dan marah karena takut tempat barunya sepi pembeli. Sekarang rencana pindahan masih dibicarakan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kesepakatan antara KAI dan Pemkab Deli Serdang menunjukkan langkah nyata menuju penataan kawasan yang lebih tertib dan fungsional. Dengan dukungan kedua pihak, jalur kereta dan ruang publik diharapkan kembali optimal, sementara relokasi pedagang ke Pasar Bawah memberi peluang menciptakan lingkungan usaha yang lebih teratur. Peningkatan mobilitas kereta 9 persen juga menandakan tumbuhnya konektivitas masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi menandatangani Kesepakatan Bersama Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua, pada Rabu (10/6/2026).

Kerja sama ini menjadi payung hukum awal untuk menertibkan lahan 4 hektare di Jalan Stasiun, Gang Keliling yang selama ini ditempati ratusan pedagang dan warga.

1. Penataan wajib dilakukan agar fungsi jalur kereta dan ruang publik kembali optimal

KAI dan Pemkab Deli Serdang sepakat untuk penataan kawasan eks stasiun Deli Tua (Dok. PT. KAI Divre I Sumut)

Vice President KAI Divre I Sumut Muh. Tri Setyawan menyebut penataan wajib dilakukan agar fungsi jalur kereta dan ruang publik kembali optimal.

“Kami sangat mendukung rencana penataan kawasan yang telah disiapkan Pemkab Deli Serdang. KAI dan Pemkab punya komitmen sama mewujudkan kawasan yang lebih tertata serta memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Tri.

2. Pedagang akan direlokasi ke pasar bawah Delitua

Para pedagang dan masyarakat setempat menempelkan poster tulisan menolak digusur (IDN Times/Indah Permata Sari)

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan menegaskan penataan kawasan terencana untuk menciptakan lingkungan lebih tertib dan nyaman. Namun, eksekusi di lapangan tetap memicu penolakan warga dan pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi itu.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Deli Serdang, Hendra menjelaskan, penataan memang fokus menertibkan pedagang yang berjualan di zona larangan.

“Iya. Rencana Pemerintah Kabupaten melakukan penataan Kota Delitua karena kondisi saat ini pedagang berdagang di daerah yang dilarang. Terkait pedagang akan direlokasi ke Pasar Bawah, Delitua Old Town. Bagi pedagang yang berkenan pindah secara mandiri agar dapat melapor ke Disperindag Kabupaten Deli Serdang,” kata Hendra.

Wacana relokasi ini yang memicu protes yang bertuliskan “Pedagang dan masyarakat Delitua adalah manusia bukan hewan yang gampang diusir secara paksa” tulisan ini terpampang di dinding warga. Artinya, pedagang menolak pindah ke seberang karena dinilai sepi pembeli.

3. Mobilitas KA di Deli Serdang naik 9 persen

KAI dan Pemkab Deli Serdang sepakat untuk penataan kawasan eks stasiun Deli Tua (Dok. PT. KAI Divre I Sumut)

Pihak KAI menyebutkan, wilayah Deli Serdang menjadi wilayah dengan mobilitas kereta api tertinggi di Sumut. Yakni, empat stasiun aktif—Bandar Khalipah, Lubuk Pakam, Batang Kuis, Araskabu—melayani 92.160 pelanggan pada Januari–Mei 2026. Jumlah itu naik 9% dibanding periode sama 2025 sebanyak 84.742 pelanggan.

Manager Humas KAI Divre I Sumut Anwar Yuli Prastyo menyebut kenaikan itu bukti kereta api sebagai vital untuk ekonomi, pendidikan, dan sosial warga.

“KAI Divre I Sumut akan terus menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu untuk mendukung konektivitas antarwilayah,” tutup Anwar.

Pemkab dan KAI akan menindaklanjuti kesepakatan dengan penyusunan rencana teknis serta sosialisasi ke masyarakat terdampak sebelum penertiban fisik dimulai.

Editorial Team

Related Article