Pekanbaru, IDN Times - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali mengambil kebijakan untuk anak-anak atas dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kebijakan yang dimaksud yakni terkait pembelajaran di PAUD/ TK, SD hingga SMP di Kota Pekanbaru.
Dimana, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama wakilnya Markarius dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait memutuskan, seluruh aktivitas pembelajaran tatap muka untuk jenjang PAUD/ TK, SD dan SMP, dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.
Langkah tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara di Kota Pekanbaru. Yang mana, kebijakan itu mulai diberlakukan pada Rabu (16/9/2026) hingga Sabtu (19/9/2026).
"Keputusan ini kami ambil setelah menggelar rapat bersama jajaran OPD terkait, BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), serta dokter spesialis paru," ucap Agung Nugroho, Selasa (15/9/2026).
Agung menyebut, kebijakan PJJ atau daring merupakan langkah pemerintah untuk melindungi anak-anak dari potensi dampak kesehatan akibat paparan udara yang tercemar asap. Terlebih, kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru pada hari ini kembali berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Selain itu, Agung juga secara khusus memberi perhatian terhadap kelompok rentan. Selain anak-anak, balita dan masyarakat yang memiliki penyakit komorbid diminta mengurangi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara masih buruk.
"Kami juga mengingatkan kepada kelompok rentan, balita, anak-anak, juga yang mempunyai penyakit komorbid untuk tentu hati-hati ya, untuk tidak keluar rumah," ujarnya mengingatkan.
Masyarakat yang membutuhkan masker juga dipersilakan menghubungi puskesmas terdekat. Pemerintah Kota Pekanbaru, disebut Agung, terus mendorong agar masyarakat mendapatkan perlindungan selama kondisi kabut asap berlangsung.
"Atau juga bisa menghubungi puskesmas terdekat untuk mendapatkan masker. Karena Bapak Ibu sekalian, kesehatan adalah yang nomor satu," terangnya.
