Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kabag Umum Medan Bantah Anggaran Rp1,1 Miliar untuk Mineral Wali Kota
Air Mineral (pixabay.com/PublicDomainPictures)
  • Pemko Medan menjelaskan anggaran Rp1,1 miliar untuk air mineral adalah pagu maksimal, bukan realisasi belanja, dan bisa berkurang sesuai kebutuhan riil tahunan.
  • Anggaran tersebut digunakan untuk seluruh kegiatan resmi pemerintahan di bawah Bagian Umum Setda, termasuk rapat, pertemuan tamu, serta operasional rumah dinas wali kota dan wakilnya.
  • Pemerintah Kota menegaskan komitmen efisiensi dan transparansi penggunaan dana, memastikan setiap pengeluaran diawasi serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2020

Pemko Medan mulai memiliki alokasi anggaran untuk pos air mineral dalam APBD, yang kemudian diteruskan setiap tahun.

APBD 2026

Anggaran air mineral Pemko Medan senilai Rp1,1 miliar tercantum sebagai pagu maksimal dalam APBD 2026 dan menimbulkan polemik publik.

kini

Pemko Medan melalui Muhammad Ridho Siregar menjelaskan bahwa dana Rp1,1 miliar adalah pagu, bukan realisasi. Pemerintah kota menyatakan siap melakukan evaluasi dan efisiensi sesuai arahan pusat.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kota Medan menjelaskan polemik anggaran air mineral senilai Rp1,1 miliar dalam APBD 2026 yang ramai dibahas publik, menegaskan dana tersebut merupakan pagu anggaran, bukan realisasi belanja.
  • Who?
    Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan, Muhammad Ridho Siregar, mewakili Pemko Medan memberikan klarifikasi kepada awak media mengenai penggunaan dan tujuan anggaran tersebut.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Kota Medan, Sumatera Utara, dalam konteks kegiatan resmi Pemerintah Kota Medan dan koordinasi Bagian Umum Sekretariat Daerah.
  • When?
    Klarifikasi disampaikan setelah munculnya perbincangan publik terkait APBD 2026. Hingga saat ini penjelasan resmi telah diberikan pada pekan berjalan.
  • Why?
    Klarifikasi dilakukan untuk meluruskan persepsi masyarakat yang menganggap dana Rp1,1 miliar itu digunakan untuk konsumsi pribadi Wali Kota atau bersifat pemborosan.
  • How?
    Pemko Medan menjelaskan bahwa dana digunakan untuk kebutuhan air mineral seluruh agenda resmi pemerintahan sepanjang tahun dan setiap pengeluaran diawasi serta dipertanggungjawabkan sesuai aturan berlaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada uang banyak banget, Rp1,1 miliar, buat beli air minum di kantor Pemko Medan. Orang-orang kira uang itu buat wali kota saja, tapi Pak Ridho bilang tidak begitu. Katanya uang itu batas paling tinggi dan dipakai untuk semua acara kerja pemerintah. Kalau tidak habis, sisanya dikembalikan lagi ke kas daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penjelasan Pemko Medan menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran. Dengan menegaskan bahwa Rp1,1 miliar hanyalah pagu maksimal yang dapat dikembalikan jika tidak terpakai, pemerintah daerah memperlihatkan mekanisme pengawasan yang jelas dan akuntabel. Keterbukaan untuk evaluasi juga mencerminkan sikap responsif terhadap arahan efisiensi dari pemerintah pusat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times — Polemik anggaran air mineral Pemko Medan senilai Rp1,1 miliar dalam APBD 2026 akhirnya dijawab. Pemerintah Kota Medan menegaskan, angka itu bukan dana yang akan habis dibelanjakan, apalagi untuk konsumsi pribadi Wali Kota Medan.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan, Muhammad Ridho Siregar, kepada awak media.

Lanjutnya, ia meluruskan persepsi yang viral di media sosial. Menurut Ridho, Rp1,1 miliar itu adalah pagu anggaran atau batas maksimal, bukan realisasi belanja.

“Perlu dipahami, Rp1,1 miliar itu pagu anggaran, bukan realisasi. Kalau kebutuhan riil setahun cuma Rp500 juta, sisanya tidak dipakai dan kembali ke kas daerah,” kata Ridho.

1. Disebutkan dana menunjang seluruh kegiatan di bawah koordinasi Bagian Umum Setda

Selain itu Air Mineral dapat Mendukung Konsentrasi anda

Dia juga membantah narasi yang menyebut anggaran itu khusus untuk Wali Kota Medan. Dana tersebut, jelasnya, menunjang seluruh kegiatan di bawah koordinasi Bagian Umum Setda.

“Penggunaannya untuk seluruh agenda resmi pemerintahan yang difasilitasi Bagian Umum. Mulai dari rapat internal, pertemuan tamu, kegiatan kedinasan di luar kantor, sampai operasional di rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Jadi bukan hanya untuk wali kota,” ujarnya.

2. Pos air mineral dipisah dari belanja makan-minum

Air Mineral dapat Meminimalisir dehidrasi Anda

Dia menambahkan, pos air mineral dipisah dari belanja makan-minum karena mengikuti klasifikasi belanja pemerintah daerah yang berlaku.

Meski begitu, Pemko Medan mengaku terbuka untuk evaluasi. Ridho menyebut efisiensi anggaran jadi arahan pemerintah pusat.

“Kami berkomitmen efisiensi. Mudah-mudahan ke depan angkanya bisa ditekan, lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya. Data kami, alokasi ini sudah ada sejak 2020 dan kami hanya meneruskan,” kata Ridho.

3. Setiap penggunaan anggaran melewati pengawasan

Ilustrasi air mineral kemasan (freepik.com/victor217)

Dalam penjelasannya, setiap penggunaan anggaran melewati pengawasan, verifikasi, dan pertanggungjawaban sesuai aturan. Warga diminta tidak buru-buru menyimpulkan pemborosan hanya dari angka pagu.

“Tidak ada niat menghamburkan uang negara. Ini murni kebutuhan operasional yang dihitung sebagai pagu. Realisasinya disesuaikan kebutuhan sebenarnya,” pungkasnya.

Editorial Team

Related Article