Medan, IDN Times — Polemik anggaran air mineral Pemko Medan senilai Rp1,1 miliar dalam APBD 2026 akhirnya dijawab. Pemerintah Kota Medan menegaskan, angka itu bukan dana yang akan habis dibelanjakan, apalagi untuk konsumsi pribadi Wali Kota Medan.
Hal ini dikatakan Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan, Muhammad Ridho Siregar, kepada awak media.
Lanjutnya, ia meluruskan persepsi yang viral di media sosial. Menurut Ridho, Rp1,1 miliar itu adalah pagu anggaran atau batas maksimal, bukan realisasi belanja.
“Perlu dipahami, Rp1,1 miliar itu pagu anggaran, bukan realisasi. Kalau kebutuhan riil setahun cuma Rp500 juta, sisanya tidak dipakai dan kembali ke kas daerah,” kata Ridho.
