Gerbang tol Simpang Panei. (Dok: HK)
Dindin memastikan kualitas jalan dan fasilitas Tol Sinaksak-Simpang Panei telah sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Fasilitas yang disiapkan antara lain 16 armada, 32 personel, 30 CCTV, dan 4 Variable Message Sign (VMS). Hamawas juga menyiagakan layanan operasional 24 jam, mulai dari tim patroli, rescue, petugas derek, hingga paramedis.
“Kita telah menyiapkan para petugas layanan operasional yang bertugas selama 24 jam mulai dari Tim Patroli, Rescue, Petugas Derek dan Paramedis serta juga telah membekali mereka dengan pelatihan kesiapsiagaan, simulasi pemadam kebakaran di ruas tol, serta Vertical Rescue guna memberikan pelayanan prima kepada pengguna jalan di sepanjang ruas tol Sinaksak – Simpang Panei,” terang Dindin.
Sebelum beroperasi, Tol Sinaksak-Simpang Panei telah menjalani Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO). Ruas ini kemudian memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) pada 17 November 2025.
Proses ULFO melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian RI. Hamawas menyebut ruas tol tersebut dinyatakan laik operasi dan meraih penilaian Bintang 5 atas kesiapan infrastruktur, pelayanan, dan keamanan.
Menjelang pemberlakuan tarif, Hamawas mengimbau pengguna jalan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum masuk tol.