Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gratis Sebulan, Tol Sinaksak-Simpang Panei Segera Berbayar
Gerbang tol Simpang Panei. (Dok: HK)
  • Ruas Tol Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,55 km segera berbayar setelah lebih dari sebulan gratis, sesuai keputusan Menteri PUPR Nomor 6938/KPTS/Mn/2026.
  • Selama masa gratis, tercatat lebih dari 676 ribu kendaraan melintas dan tol ini dinilai memperlancar akses menuju kawasan wisata Danau Toba serta mendorong ekonomi daerah.
  • Hamawas menyiapkan layanan operasional 24 jam dengan armada, personel, CCTV, dan fasilitas lengkap yang telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum serta meraih penilaian Bintang 5.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) Seksi 4 Segmen Sinaksak-Simpang Panei segera diberlakukan tarif dalam waktu dekat. Sebelumnya, ruas tol sepanjang 12,55 kilometer itu telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari satu bulan.

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), Dindin Solakhuddin, mengatakan pemberlakuan tarif mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6938/KPTS/Mn/2026 tanggal 3 Juni 2026 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif Jalan Tol Kutepat sebagian Seksi 4 Segmen Sinaksak-Simpang Panei.

1. Tol Sinaksak-Simpang Panei sempat gratis lebih dari sebulan

Gerbang tol Simpang Sinaksak. (Dok: HK)

Dindin menjelaskan, Tol Sinaksak-Simpang Panei sebelumnya dibuka secara fungsional saat momen Natal dan Tahun Baru 2025/2026 serta Lebaran Idul Fitri 2026.

Selama masa operasional tanpa tarif, minat masyarakat disebut cukup tinggi. Hamawas mencatat 599.514 kendaraan melintas pada momen Nataru 2025/2026 dan 77.098 kendaraan pada momen Lebaran Idul Fitri 2026.

“Tol Sinaksak – Simpang Panei sebelumnya telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari satu bulan sejak Jumat, (01/05). Selama periode tersebut, antusiasme masyarakat sangat tinggi dengan jumlah kendaraan yang melintas mencapai 599.514 kendaraan yang melintas pada momen Nataru 2025/2026 dan 77.098 kendaraan pada momen Lebaran Idul Fitri 2026. Ruas tol ini juga memberikan dampak signifikan, terutama dalam memperlancar akses dari dan menuju kawasan wisata Danau Toba,” ujar Dindin.

2. Diklaim memperlancar akses menuju Danau Toba

Gerbang tol Simpang Panei. (Dok: HK)

Menurut Dindin, kehadiran ruas tol ini memberi manfaat bagi masyarakat, terutama dari sisi penghematan waktu tempuh dan peningkatan konektivitas antarwilayah.

Ruas tol tersebut juga disebut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk memperlancar mobilitas dari dan menuju kawasan wisata Danau Toba.

3. Hamawas siapkan layanan operasional 24 jam

Gerbang tol Simpang Panei. (Dok: HK)

Dindin memastikan kualitas jalan dan fasilitas Tol Sinaksak-Simpang Panei telah sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Fasilitas yang disiapkan antara lain 16 armada, 32 personel, 30 CCTV, dan 4 Variable Message Sign (VMS). Hamawas juga menyiagakan layanan operasional 24 jam, mulai dari tim patroli, rescue, petugas derek, hingga paramedis.

“Kita telah menyiapkan para petugas layanan operasional yang bertugas selama 24 jam mulai dari Tim Patroli, Rescue, Petugas Derek dan Paramedis serta juga telah membekali mereka dengan pelatihan kesiapsiagaan, simulasi pemadam kebakaran di ruas tol, serta Vertical Rescue guna memberikan pelayanan prima kepada pengguna jalan di sepanjang ruas tol Sinaksak – Simpang Panei,” terang Dindin.

Sebelum beroperasi, Tol Sinaksak-Simpang Panei telah menjalani Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO). Ruas ini kemudian memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) pada 17 November 2025.

Proses ULFO melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian RI. Hamawas menyebut ruas tol tersebut dinyatakan laik operasi dan meraih penilaian Bintang 5 atas kesiapan infrastruktur, pelayanan, dan keamanan.

Menjelang pemberlakuan tarif, Hamawas mengimbau pengguna jalan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum masuk tol.

Editorial Team

Related Article