Sempat Ditolong Warga, Mobil yang Menubruk Truk Ternyata Bawa Ganja

Tapanuli Utara, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menangkap dua orang terduga kurir narkoba di Jalan Umum Tarutung-Siborongborong, tepatnya di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (24/6/2026).
Dari penangkapan itu, polisi menyita 112 paket ganja kering yang dikemas rapi dalam plastik. Barang bukti tersebut diduga hendak dibawa ke Medan dari Kabupaten Mandailing Natal.
1. Dua terduga kurir ditangkap polisi

Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.
Dua orang yang ditangkap yakni RHH (33), warga Jalan Beringin Pasar 7, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan PAN (36), warga Jalan Denai, Tegal Sari, Perumnas Mandala, Medan.
“Keduanya diduga mengangkut ganja menggunakan mobil Toyota Avanza,” kata Baringbing, Kamis (25/6/2026).
2. Mobil kecelakaan dengan truk, satu pelaku sempat terjepit

Penangkapan bermula saat mobil yang dikemudikan RHH mengalami kecelakaan dengan truk di lokasi kejadian. Akibat kecelakaan itu, RHH terjepit di dalam mobil dan tidak bisa melarikan diri.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian datang untuk membantu korban kecelakaan. Namun, mereka curiga setelah melihat barang muatan di dalam mobil tersebut.
Warga lalu menghubungi petugas Polsek Siborongborong. “Setelah tiba di lokasi, polisi menemukan barang yang diduga ganja dan meneruskan informasi itu ke Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara,” ujar Baringbing
3. Satu pelaku masih dirawat di rumah sakit

Setelah Sat Narkoba tiba di lokasi, kedua terduga pelaku dibawa ke Polres Tapanuli Utara. Namun, RHH yang mengalami luka parah akibat kecelakaan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Tarutung.
Sementara itu, PAN masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus. Polisi menyita 112 paket ganja kering yang diperkirakan masing-masing paket berbobot sekitar 1 kilogram.


















