Dumai, IDN Times - Amin Rais akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Sembilan dan Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai, Provinsi Riau. Pengangguran berumur 27 tahun itu ditangkap atas kasus pembunuhan.
"Alhamdulillah, pelaku (Amin Rais) pembunuhan di Jalan Thomas, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan sudah ditangkap," ucap Kapolres Dumai AKBP Angga F Berlambang, Senin (22/6/2026).
Dikatakannya, Amin Rais ditangkap oleh tim gabungan di sebuah rumah yang berada di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
"Tim gabungan melakukan penggerebekan di sebuah rumah tempat persembunyian pelaku di daerah Rohil. Saat ditangkap, pelaku bersembunyi didalam kamar," kata AKBP Angga.
