Pos sekuriti di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) turut dibakar massa aksi. (IDN Times/Muhammad Saifullah)
Dalam penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit sepeda motor yang mengalami rusak berat, pagar besi stainless steel yang terbakar, dua pecahan botol yang diduga digunakan sebagai bom molotov, serta satu bom molotov yang masih utuh.
Selain itu, polisi turut menyita pakaian yang diduga digunakan pelaku saat melakukan perusakan serta satu unit DVR CCTV milik Fakultas Pertanian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, konflik diduga bermula dari ketegangan antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian terkait aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh pada 18 Mei 2026.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.41 WIB, terjadi keributan di Sekretariat BEM USK yang mengakibatkan seorang mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis.
Meski sempat dilakukan mediasi oleh pihak kampus, konflik kembali berlanjut pada Kamis (21/5/2026) dini hari. Sekelompok mahasiswa Fakultas Pertanian diduga melakukan penyerangan ke Fakultas Teknik yang menyebabkan kerusakan dan korban luka ringan.
Beberapa jam kemudian, ratusan mahasiswa Fakultas Teknik diduga melakukan aksi balasan ke Fakultas Pertanian. Dalam peristiwa tersebut, gedung fakultas dan laboratorium mengalami kerusakan akibat pelemparan batu dan penggunaan bom molotov.
“Aksi keributan tersebut murni konflik antarmahasiswa USK antara Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik serta tidak melibatkan universitas lain di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” kata Dizha.
Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik.