Maling yang curi rumah warga saat tahun baru (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar membenarkan aksi perampokan itu. Ia mengatakan bahwa peristiwa terjadi saat korbannya berangkat mudik ke kampung keluarga di Porsea, Kabupaten Toba.
"TKP-nya terjadi di Jalan Masjid Taufik, Medan Timur. Korban beserta keluarga saat itu meninggalkan rumahnya untuk mudik ke Porsea sejak tanggal 26 Desember 2025," kata Agus kepada IDN Times, Sabtu (10/1/2026).
Saat kembali pulang ke Medan pada tanggal 6 Januari 2026, korban kaget melihat seisi rumahnya berantakan. Saat dicek ternyata banyak sekali barang-barang korban yang sudah raib.
"Sekembalinya dari Porsea, rumah sudah berantakan dan dalam keadaan kosong. Barang-barang raib dicuri oleh maling. Sehingga pada tanggal 6 Januari, mereka langsung membuat laporan polisi di Polsek kita dan kita terima," lanjutnya.