Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Buntut Tahanan Kabur, Kalapas Pekanbaru Dicopot
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto (IDN Times/ dok Lapas Pekanbaru)
  • Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto dicopot dan dimutasi ke Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat setelah pemeriksaan internal terkait kaburnya narapidana narkoba Ibnu Satya Dharma.
  • Ibnu Satya kabur bersama istrinya setelah tiga sipir membawanya dari rumah sakit ke kediamannya di Pekanbaru, lalu meninggalkannya sementara untuk makan.
  • Kepala KPLP Febri Sadam juga dicopot, sementara tiga sipir pengawal diperiksa dan direkomendasikan menerima sanksi berat; pejabat pengamanan dinilai bertanggung jawab berjenjang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pekanbaru, IDN Times - Yuniarto resmi dicopot dari jabatannya selaku Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Provinsi Riau. Pencopotan jabatan tersebut imbas dari kaburnya seorang narapidana kasus Narkoba Ibnu Satya Dharma beberapa waktu lalu.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Provinsi Riau Rudi Fernando Sianturi.

"Benar, beliau (Yuniarto) ditugaskan ke Sulawesi Barat," Senin (10/8/2026).

"Penggantinya (Kalapas Pekanbaru yang baru) Eko Ari Wibowo, dari Sulawesi Barat," sambungnya.

Rudi menerangkan, pencopotan jabatan tersebut, berdasarkan hasil dari tindak lanjut pemeriksaan internal atas kaburnya narapidana tersebut.

"Beliau dimutasi atas tindak lanjut hasil pemeriksaan internal," terangnya.

Di wilayah timur, Yuniarto diberi jabatan sebagai Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Sulawesi Barat.

Diketahui, Ibnu berhasil kabur dari Lapas Pekanbaru setelah dibawa keluar oleh tiga petugas sipir. Awalnya, Ibnu dibawa berobat dan kontrol kesehatan ke RS PMC Pekanbaru. Namun, dikarenakan dokter yang biasa memeriksa kesehatannya tidak ada, Ibnu lantas meminta kepada tiga petugas sipir untuk membawanya pulang ke rumahnya, di Perumahan Hangtuah Home, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru

Setibanya dirumah Ibnu, petugas sipir kemudian meninggalkannya dan pergi sebentar untuk makan. Setelah selesai makan, petugas sipir kembali ke rumah Ibnu. Setibanya petugas sipir dirumahnya, Ibnu bersama istrinya telah kabur melarikan diri.

1. KPLP juga dicopot

Lapas Kelas IIA Pekanbaru (IDN Times/ Fanny Rizano)

Tak hanya Yuniarto, Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pekanbaru Febri Sadam juga dicopot. Posisi tersebut kemudian diisi oleh Vezanol Kosuma. 

"Pergantian (KPLP) ini juga bagian dari evaluasi setelah tahanan itu kabur," sebut Rudi.

2. Tiga petugas sipir yang mengawal direkomendasikan sanksi berat

Ilustrasi petugas Sipir. facebook.com

Sedangkan terhadap tiga petugas sipir yang mengawal Ibnu Satya saat keluar dari Lapas Pekanbaru, saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Ketiganya kini telah berada di Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Riau.

"Ketiganya masih dalam pemeriksaan di Kanwil (Ditjenpas Provinsi Riau)," ujar Rudi.

Selain pemeriksaan, oleh Kanwil Ditjenpas Provinsi Riau, ketiga petugas sipir tersebut direkomendasikan sanksi berat ke pusat. 

"Untuk yang sipir, kita rekomendasikan sanksi berat, tapi kalau keputusan sanksi berat itu di pusat," ujar Rudy.

3. Tanggung jawab berjenjang

Kepala Kanwil Ditjenpas Provinsi Riau Rudy Fernando Sianturi (IDN Times/ dok Kanwil Ditjenpas Riau)

Rudy menambahkan, kasus tahanan kabur itu, menjadi tanggung jawab pejabat serta petugas yang berada dalam rantai pengamanan di Lapas Pekanbaru. Atas hal tersebut, Kalapas dan Kepala KPLP harus bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya saat menjalankan tugas.

"Kejadian tersebut adalah resiko anak buah. Kalapas dan KPLP tentu bertanggungjawab atas apa yang dilakukan anak buahnya," pungkas Rudy.

Editorial Team

Related Article