Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Baru Operator yang Kena, Dalang Tambang Emas Ilegal Madina Diburu
ilustrasi tangan diborgol (pexels.com/Kindel Media)

Medan, IDN Times - Polda Sumatera Utara menetapkan dua tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal. Meski begitu, polisi mengakui penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap aktor utama di balik aktivitas tersebut.

Kasus ini menarik perhatian karena skala tambang yang cukup besar, terlihat dari jumlah alat berat yang digunakan. Namun hingga kini, pihak yang diduga sebagai pemilik tambang belum berhasil ditangkap.

1.       Dua tersangka ditetapkan, perannya masih di level lapangan

Aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Batang Natal, Madina. (Dok.IDN Times)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah memeriksa 17 orang yang ditangkap dalam operasi di Desa Panabari, Kecamatan Tano Tombangan, Tapanuli Selatan.

“Keduanya ialah AB atau Abu Bakar, warga Desa Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Sumatera Barat, dan AD alias Ali Derlan, warga Huta Raja, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rahmat Budi Handoko dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).

Abu Bakar diketahui berperan sebagai operator ekskavator, sementara Ali Derlan bertugas sebagai mekanik boks penampung pasir yang mengandung emas. “Sementara baru dua orang tersebut yang bisa kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

2. 15 orang lainnya hanya berstatus saksi

Aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Batang Natal, Madina. (IDN Times)

Dari total 17 orang yang diamankan, sebanyak 15 orang lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masih berstatus saksi karena tidak terlibat langsung dalam aktivitas penambangan.

“Sebagian hanya bertugas sebagai tukang masak di lokasi tambang, dan ada juga warga yang hanya mengantar bahan bakar minyak,” jelasnya.

3. Total ada 14 ekskavator disita, polisi buru pemilik tambang

Aktifitas tambang emas ilegal di Sungai Batang Natal, Madina. (IDN Times)

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 12 unit ekskavator dari lokasi tambang. Selain itu, dua unit lainnya diamankan saat masih dalam perjalanan menuju lokasi dan kini sedang didalami keterkaitannya.

“Dari 12 alat berat tersebut, kami akan meminta keterangan dari perusahaan penyedia alat berat untuk mengetahui siapa pemiliknya,” ujarnya.

Polisi juga menegaskan bahwa penyelidikan belum berhenti pada pelaku lapangan. Upaya pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual di balik tambang ilegal tersebut.

“Namun demikian, rekan-rekan jangan khawatir, proses penyelidikan dan pendalaman tetap kami lakukan,” kata Rahmat.

Editorial Team