Medan, IDN Times - Polda Sumatera Utara menetapkan dua tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal. Meski begitu, polisi mengakui penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap aktor utama di balik aktivitas tersebut.
Kasus ini menarik perhatian karena skala tambang yang cukup besar, terlihat dari jumlah alat berat yang digunakan. Namun hingga kini, pihak yang diduga sebagai pemilik tambang belum berhasil ditangkap.
