Medan, IDN Times - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara atau BAKUMSU mencatat sedikitnya 20 peristiwa dugaan pelanggaran HAM terjadi di Sumatera Utara sepanjang Mei 2026. Dari jumlah itu, 11 kasus disebut melibatkan aktor negara, baik sebagai pelaku utama, berkolaborasi dengan pelaku non-negara, maupun melakukan pembiaran.
Dalam catatan yang dirilis di Medan, Jumat (26/6/2026), BAKUMSU menyebut Kota Medan menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 13 dari 20 peristiwa atau sekitar 65 persen. Kasus yang dicatat mencakup kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, kriminalisasi, hambatan akses keadilan, hingga intimidasi terhadap jurnalis.
