Sekum Aceh Sepakat Bahrumsyah (dok.Aceh Sepakat)
Selain memilih ketua umum, Mubes XII juga menyoroti pentingnya verifikasi ulang aset organisasi agar pengelolaannya sesuai dengan amanah masyarakat Aceh.
Sekretaris Umum DPP Aceh Sepakat sekaligus Pimpinan Sidang Mubes XII, H.T. Bahrumsyah, mengatakan musyawarah berlangsung lancar dengan sejumlah agenda yang telah dibahas dan disepakati peserta.
Salah satu agenda penting kepengurusan mendatang adalah memeriksa kembali aset-aset milik Aceh Sepakat. Aset tersebut meliputi Rumah Sakit Malahayati, Balai Raya Aceh Sepakat, sejumlah yayasan panti asuhan, serta beberapa sekolah yang statusnya belum seluruhnya diverifikasi.
“Peserta Mubes telah mengamanahkan kepada ketua umum terpilih agar seluruh aset dapat kembali kepada masyarakat Aceh,” ujar Bahrumsyah.
Menurutnya, verifikasi diperlukan untuk memastikan keberadaan dan status aset organisasi sehingga pengelolaannya dapat dilakukan sesuai dengan keputusan musyawarah.
Mubes XII Aceh Sepakat diikuti 20 utusan dari kabupaten/kota di Sumatera Utara, dengan total sekitar 100 peserta dan peninjau. Forum tersebut juga menetapkan enam anggota formatur untuk menyusun kepengurusan DPP Aceh Sepakat periode 2025–2030 serta memilih enam anggota formatur Dewan Musapat.