Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Aksi Keselamatan, KAI Sumut Gelar Edukasi di Perlintasan Medan

Kota Medan
Aksi Keselamatan, KAI Sumut Gelar Edukasi di Perlintasan Medan
PT KAI Sumut menggelar edukasi perlintasan sebidang (Dok. Tim KAI Divre I Sumut)
  • PT KAI Divre I Sumatera Utara menggelar aksi keselamatan di perlintasan sebidang Medan saat puncak perayaan Paskah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib di jalur kereta.
  • Kegiatan dilakukan di perlintasan JPL 02–03 Jalan Pandi bersama komunitas DR1RF dengan edukasi langsung kepada pengguna jalan agar mendahulukan perjalanan kereta sesuai aturan Undang-Undang Perkeretaapian.
  • Selama periode 3–5 April 2026, KAI melayani total 23.350 pelanggan, menunjukkan kereta api tetap jadi pilihan utama masyarakat untuk perjalanan antarkota karena kenyamanan dan ketepatan waktunya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Medan, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menggelar aksi keselamatan di Perlintasan Medan, pada Minggu (5/4/2026). Pada hari ini merupakan puncak perayaan Paskah, sehingga KAI Divre I Sumatera Utara menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang.

Menurut Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang.

“Keselamatan di perlintasan menjadi tanggung jawab bersama. KAI Divre I Sumatera Utara mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib saat melalui perlintasan sebidang dengan mendahulukan perjalanan kereta api serta mematuhi rambu yang ada,” kata Anwar.

  1. 1. Dilaksanakan di perlintasan sebidang JPL 02–03 Jalan Pandi, Kota Medan

    IMG-20260405-WA0061.jpg
    PT KAI Sumut menggelar edukasi perlintasan sebidang (Dok. Tim KAI Divre I Sumut)

    Kegiatan yang melibatkan komunitas pecinta kereta api Divre I Railfans (DR1RF) tersebut dilaksanakan di perlintasan sebidang JPL 02–03 Jalan Pandi, Kota Medan.

    Edukasi dilakukan melalui penyampaian imbauan langsung kepada pengguna jalan. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

  2. 2. Total volume pelanggan yang dilayani mencapai 23.350 orang selama tiga hari

    IMG-20260104-WA0034.jpg
    PT KAI Sumut menggelar edukasi perlintasan sebidang (Dok. Tim KAI Divre I Sumut)

    Sementara itu, data yang tercatat ada sebanyak 7.271 pelanggan berangkat menggunakan kereta api pada Minggu (5/4/2026) yang bertepatan dengan Hari Paskah.

    Secara kumulatif, selama periode 3 hingga 5 April 2026, total volume pelanggan yang dilayani mencapai 23.350 orang.

  3. 3. Kereta api masih menjadi pilihan masyarakat untuk perjalanan antarkota

    IMG-20260405-WA0063.jpg
    PT KAI Sumut menggelar edukasi perlintasan sebidang (Dok. Tim KAI Divre I Sumut)

    Anwar juga, mengatakan mobilitas masyarakat menggunakan kereta api tetap terjaga selama periode libur panjang.

    “Kereta api masih menjadi pilihan masyarakat untuk perjalanan antarkota karena menawarkan kenyamanan serta waktu tempuh yang lebih terukur,” ujar Anwar.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More