Medan, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan membongkar praktik culas penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebuah pabrik pembuatan beton di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, kedapatan menampung Bio Solar ilegal, Selasa (27/10/2026) malam.
Dalam operasi ini, polisi meringkus seorang pria berinisial MR (35). Warga Jalan Binjai Kilometer 10,5 itu ditangkap saat mengemudikan dump truck yang bagian bawahnya sudah dirombak menjadi 'tangki siluman'.
