Medan, IDN Times – Pengamat sosial Agus Suriadi menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan 20 persen anggaran pendidikan untuk Proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah yang perlu diapresiasi.
Menurut Agus, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara dan investasi jangka panjang bagi pembangunan bangsa. Karena itu, pengalihan anggaran pendidikan untuk program lain berpotensi berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan.
"Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan bangsa. Mengalihkan anggaran pendidikan untuk program lain dapat berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan," ujar Agus, pada Kamis (30/7/2026).
