Agus Suriadi Sebut Pendidikan Jangan Dikorbankan Demi Proyek MBG

- Pengamat Agus Suriadi mengapresiasi putusan MK yang melarang penggunaan 20 persen anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis, demi menjaga kualitas pendidikan sebagai hak dasar dan investasi jangka panjang.
- Agus mendukung MBG jika dirancang baik, tetapi meminta pemerintah mencari pendanaan alternatif, seperti kerja sama sektor swasta atau lembaga internasional, tanpa mengganggu alokasi pendidikan.
- Ia menekankan evaluasi efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas anggaran, serta menjadikan putusan MK sebagai momentum menata ulang prioritas agar pendidikan tetap menjadi fokus utama.
Medan, IDN Times – Pengamat sosial Agus Suriadi menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan 20 persen anggaran pendidikan untuk Proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah yang perlu diapresiasi.
Menurut Agus, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara dan investasi jangka panjang bagi pembangunan bangsa. Karena itu, pengalihan anggaran pendidikan untuk program lain berpotensi berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan.
"Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan bangsa. Mengalihkan anggaran pendidikan untuk program lain dapat berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan," ujar Agus, pada Kamis (30/7/2026).
1. MBG perlu sumber pendanaan terpisah

Agus tidak menolak keberadaan Program MBG. Ia menilai, jika dirancang dengan baik, program tersebut dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
Namun ia menekankan, program tersebut tidak boleh mengorbankan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan.
"Pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif untuk program-program seperti MBG tanpa mengganggu anggaran pendidikan. Misalnya, dapat dilakukan melalui kerja sama dengan sektor swasta atau lembaga internasional," katanya.
2. Evaluasi dan transparansi diperlukan

Agus juga menyoroti pentingnya evaluasi sebelum menjalankan program baru. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap dampak dan efektivitas program perlu dilakukan agar setiap alokasi anggaran memberikan hasil optimal bagi masyarakat.
Selain itu, ia menegaskan setiap penggunaan anggaran, termasuk untuk program-program sosial, harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah," ujarnya.
3. Momentum refleksi prioritas anggaran

Dari lima poin tersebut, Agus menyebut putusan MK seharusnya menjadi momentum untuk merefleksikan kembali prioritas anggaran negara.
"Larangan MK ini seharusnya menjadi momentum untuk merefleksikan kembali prioritas anggaran dan memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi fokus utama," ucapnya.
Ia menambahkan, program-program yang bertujuan memberdayakan masyarakat perlu direncanakan dan dibiayai dengan cara yang tidak merugikan sektor pendidikan.




















