ilustrasi desa adat yang dikelilingi oleh lingkungan hijau (pexels.com/Tom Fisk)
Untuk merespons persoalan tersebut, Pemprov Sumut menyiapkan Kampung Kreatif Sumut Berkah atau KKSB. Berbeda dari pembangunan yang hanya mengerjakan satu fasilitas, program ini menggunakan pendekatan area based development atau pembangunan berbasis kawasan.
"Bedanya dengan program dana desa, kalau selama ini pembangunan sifatnya hanya parsial, membangun jembatan setitik, rumah sedikit itu parsial tapi KKSB ini program area based development artinya pembangunan kawasan yang terintegrasi bisa satu dusun yang dirombak, satu kawasan wisata yang dirombak," jelas Suib.
Program tersebut juga menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama melalui pendekatan community driven. Pemerintah ingin pembangunan fisik berjalan bersama penguatan identitas, kreativitas, dan potensi lokal agar kawasan tidak hanya memiliki infrastruktur baru, tetapi juga bisa menghasilkan aktivitas ekonomi.
Besaran bantuan keuangan khusus untuk masing-masing kawasan disebut berada pada kisaran Rp5 miliar hingga Rp50 miliar.
"Melalui program KKSB ini Gubernur akan menginjeksi bantuan keuangan khusus yang nantinya akan dikirimkan ke kabupaten/kota dan dialokasikan untuk kampung kreatif, bantuan ini sama sekali tidak bisa diubah untuk program lainnya. Bantuan keuangan khusus ini tak tanggung nilainya minimal Rp 5 hingga maksimal Rp50 miliar per kawasan," terang Suib.