Asahan, IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman 35 kilogram sabu di sebuah rumah makan di Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Tiga orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut.
Ketiga pelaku berinisial A (43), MRN (27), dan ER (22). Mereka disebut membawa sabu dari Kota Tanjungbalai untuk diserahkan kepada seseorang yang belum dikenal di lokasi. Polisi menyebut pengiriman tersebut dikendalikan seorang pria bernama Pak Lah yang berdomisili di Aceh.
