2 Terduga Pengedar Ditangkap, 100 Gram Sabu Disita di Labusel

Medan, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan itu, dua pria diamankan bersama barang bukti sabu seberat hampir 100 gram bruto.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/5/2026) sore di Suka Makmur, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan. Polisi menyebut pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
1. Polisi curigai gerak-gerik dua pria di atas sepeda motor

Informasi dari warga kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi sabu.
Saat berada di lapangan, petugas mendapati dua pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi menduga keduanya tengah melakukan transaksi narkotika sehingga langsung melakukan penindakan.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial EHS alias H (26) dan RN (20). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dibalut tisu dan lakban warna cokelat.
2. Polisi sita sabu hampir 100 gram dan uang tunai

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 99,34 gram. Selain itu, petugas juga menyita telepon seluler, uang tunai Rp700 ribu, buku catatan, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
3. Polisi buru pemasok sabu dari Rantauprapat

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial SBS yang disebut berdomisili di wilayah Kecamatan Rantauprapat.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan dalam keterangan, Rabu (20/5/2026).
Feri mengatakan informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus narkotika di Sumatera Utara.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pengungkapan kasus narkotika. Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan penindakan secara tegas dan profesional terhadap para pelaku, sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” ujar feri.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.


















