Anak dan Ibu di Belawan Dibegal sampai Luka-luka, 3 Pelaku Ditangkap

- Tiga pelaku begal bersenjata celurit ditangkap Polres Pelabuhan Belawan usai menyerang ibu dan anak di Simpang Jalan Yos Sudarso, Medan.
- Korban, Timoria Sitorus dan anaknya Chelsea, diserang hingga tersungkur dan mengalami luka serius sebelum motor mereka dirampas pelaku.
- Motor hasil rampasan dijual murah di pasar gelap; tiga pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan penadahan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Medan, IDN Times - Polres Pelabuhan Belawan menangkap 3 pelaku begal yang beraksi di Simpang Jalan Yos Sudarso, Kota Medan. Komplotan yang dalam aksinya dilengkapi persenjataan seperti celurit besi ini dengan tega menyasar kelompok rentan.
Korban mereka adalah seorang ibu rumah tangga beserta anaknya yang kebetulan melintas di Jalan Yos Sudarso. Tanpa rasa iba, salah satu pelaku begal menendang ibu dan anak itu sampai tersungkur. Bahkan mereka juga membacok kaki korban sampai memar dan berdarah.
1. Komplotan begal rampok motor ibu dan anak, korban tersungkur akibat ditendang

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, membenarkan aksi begal tersebut. Ia menceritakan kronologis saat ibu dan anak menjadi korban komplotan begal.
"Peristiwa ini terjadi pada Jumat dini hari, tanggal 8 Mei 2026, di Simpang Dobi Jalan Yos Sudarso. Korbannya adalah seorang ibu-ibu, Timoria Sitorus umur 52 tahun, dan anak perempuannya Chelsea yang masih berumur 18 tahun. Pada saat itu mereka sedang berkendara untuk berbelanja keperluan dagang mereka," kata Rosef, Rabu (20/5/2026).
Sesampainya di lokasi kejadian, para pelaku yang berboncengan tiga menaiki sepeda motor datang memepet korban. Tanpa merasa iba mereka langsung menendang motor yang dikendarai ibu dan anak itu sampai mereka tersungkur.
"Modusnya adalah menendang motor korban hingga terjatuh. Dan akibatnya Ibu Timoria mengalami benturan keras," lanjutnya.
2. Tak hanya ditendang sampai tersungkur, korban juga dibacok pakai celurit

Suasana menjadi semakin kalut ketika Timoria tak sadarkan diri akibat benturan keras. Melihat ibunya tak sadar usai tersungkur, sang anak histeris dan teriak minta tolong.
"Saat anak yang dibonceng berteriak minta tolong, pelaku yang lain tega memukul kakinya dan menggunakan celurit sampai tersungkur," beber Rosef.
Tanpa memedulikan korban, pelaku langsung mengambil sepeda motor merek Honda Scoopy itu. Mereka tancap gas dan melarikan diri.
"Akibat kejadian tersebut, sang anak mengalami luka lebam pada kaki kiri, sementara ibunya mengalami luka robek di bibir atas serta benturan keras di bagian kepala. Ia sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri," rinci Kapolres Pelabuhan Belawan.
3. Motor korban sudah dijual pelaku dengan harga murah di black market

Pihaknya kini sudah menangkap tiga pelaku. Dua di antaranya merupakan pelaku utama pembegalan, sementara satu orang sebagai penadah.
"Adapun inisialnya yang pertama, AR, dia ini salah satu residivis yang serupa pada tahun 2024. Dia juga berperan sebagai joki sekaligus eksekutor yang membacok kaki korban. Kedua adalah tersangka inisial DS, berperan membawa kabur kendaraan skuter milik korban tadi. Ketiga, yaitu tersangka AS, ini adalah pelaku yang membeli sepeda motor hasil kejahatan," terang Rosef.
Komplotan ini disebutnya memiliki pola yang terstruktur. Ada yang bertugas sebagai penyedia tempat berkumpul, senjata tajam, hingga eksekutor di lapangan. Polisi juga tengah mengejar satu pelaku lainnya dan pemilik motor yang digunakan dalam aksi pembegalan.
"Motor korban terjual di pasar gelap, yaitu di black market media sosial seharga Rp3,2 juta. Terhadap para pelaku ini, kita terapkan pasal 49 ayat 2 huruf a, huruf c, tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. Dan juga pasal yang kita terapkan adalah pasal 591 KUHP pidana tahun 2023 tentang penadahan barang kejahatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun," pungkasnya.


















