Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara meringkus dua pria berinisial MAH dan FSO. Keduanya diduga kuat terlibat dalam kasus perampokan dan pembunuhan terhadap pengemudi taksi daring (driver online), Muhammad Imran (33).
Sebelumnya, jasad Imran ditemukan di dalam parit di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (22/10/2026).
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi turut menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Mobil tersebut diduga hendak dijual kepada penadah usai korban dihabisi.
