Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
2 Pembunuh Driver Online Diringkus, Mobil Korban Ditemukan di Sunggal
Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
  • Polda Sumut menangkap MAH dan FSO yang diduga terlibat perampokan terhadap pengemudi taksi daring Muhammad Imran.

  • Jasad Imran ditemukan di Asahan, sementara mobilnya ditemukan di Deli Serdang dan sejumlah barang bukti disita polisi.

  • Polisi menyebut kedua tersangka melawan saat pengembangan; penyidikan, autopsi, pemeriksaan saksi, dan uji forensik masih berjalan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (21/10/2026)

Aksi pencurian dengan kekerasan disebut terjadi di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, sekitar pukul 05.00 WIB.

Kamis (22/10/2026)

Jasad Muhammad Imran ditemukan di dalam parit di Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, sekitar pukul 12.30 WIB.

Jumat (23/10/2026)

MAH dan FSO ditangkap di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, sekitar pukul 08.00 WIB.

Minggu (25/10/2026)

Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak menyampaikan keterangan pers mengenai pengungkapan kasus.

Saat ini

Penyidik telah merampungkan olah TKP, autopsi, pemeriksaan saksi dan CCTV. Polisi berkoordinasi dengan Labfor untuk menguji barang bukti.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polda Sumut mengungkap kasus perampokan terhadap pengemudi taksi daring Muhammad Imran. Dua pria berinisial MAH dan FSO ditangkap.
  • Who?
    MAH dan FSO diduga terlibat. Muhammad Imran merupakan korban. Polda Sumut bersama unsur kepolisian terkait menangani penyelidikan.
  • Where?
    Aksi terjadi di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Jasad ditemukan di Asahan, sedangkan mobil korban ditemukan di Sei Mencirim.
  • When?
    Aksi disebut terjadi Rabu (21/10/2026). Jasad ditemukan Kamis (22/10/2026), dan kedua terduga pelaku ditangkap Jumat (23/10/2026).
  • Why?
    Kasus tersebut diduga berkaitan dengan perampokan dan rencana menjual mobil korban kepada penadah.
  • How?
    Polisi melacak identitas terduga pelaku, menyisir rute perjalanan, menemukan kendaraan dan barang bukti, serta memeriksa saksi, CCTV, dan hasil autopsi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi menangkap MAH dan FSO karena diduga menyerang Muhammad Imran, seorang pengemudi taksi daring. Imran ditemukan di parit di Asahan, sedangkan mobilnya ditemukan di Deli Serdang. Polisi juga menemukan beberapa barang bukti. Sekarang, kedua orang itu dirawat dan kasusnya masih diperiksa oleh polisi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kerja sama lintas satuan membantu polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku, menemukan mobil korban, dan menyisir barang bukti di sepanjang rute perjalanan. Penyidik juga telah menyelesaikan olah TKP, autopsi, pemeriksaan saksi, serta berkoordinasi dengan Labfor untuk menguji barang bukti yang disita.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara meringkus dua pria berinisial MAH dan FSO. Keduanya diduga kuat terlibat dalam kasus perampokan dan pembunuhan terhadap pengemudi taksi daring (driver online), Muhammad Imran (33).

Sebelumnya, jasad Imran ditemukan di dalam parit di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (22/10/2026).

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi turut menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Mobil tersebut diduga hendak dijual kepada penadah usai korban dihabisi.

1. Dieksekusi di Deli Serdang, jasad korban dibuang ke Asahan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus ini bermula saat pihak keluarga kehilangan kontak dengan Imran selama dua hari. Pencarian itu berujung duka. Jasad korban ditemukan di dalam parit di Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat ditemukan, terdapat sejumlah luka di tubuh korban. Sementara mobil dan telepon genggam miliknya raib.

Dari penyelidikan awal, aksi pencurian dengan kekerasan itu ternyata terjadi di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Usai beraksi, pelaku membuang jasad korban hingga ke Asahan.

Tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Jatanras Polres Asahan, dan Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut langsung bergerak melakukan pelacakan.

Hasilnya, identitas pelaku mengerucut pada MAH dan FSO. Keduanya berhasil dicokok di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

2. Mobil korban ditemukan tanpa pelat nomor, polisi sita pisau hingga gergaji kawat

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat

Dalam pengembangan kasus, petugas menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal. Saat ditemukan, pelat nomor kendaraan sudah dicopot. Diduga kuat mobil itu sedang disiapkan untuk dilepas ke penadah.

Polisi juga tengah melacak telepon genggam korban yang diduga sudah terjual ke tangan orang lain. Sejumlah saksi turut diperiksa untuk membongkar rantai penjualan barang bukti tersebut.

Tak hanya kendaraan, polisi menyita sederet barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Mulai dari sebilah pisau, gergaji kawat yang diduga menjadi alat penjerat leher korban, sarung tangan, hingga pakaian.

Barang-barang itu ditemukan setelah tim gabungan menyisir sepanjang rute perjalanan pelaku dari lokasi pembuangan mayat di Asahan menuju Medan. Para pelaku sempat membuang barang bukti di sejumlah titik untuk menghilangkan jejak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan. “Mulai dari mengidentifikasi pelaku, menyisir barang bukti yang dibuang, hingga merekonstruksi rangkaian kejadian,” ujar Cornelius dalam keterangan pers, Minggu (25/10/2026).

3. Kedua pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan

ilustrasi Penembakan (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat dibawa untuk menunjukkan lokasi kejadian perkara, MAH dan FSO disebut melakukan perlawanan. Keduanya mencoba kabur dengan menyerang petugas di lapangan.

Polisi mengklaim sempat memberikan tembakan peringatan. Namun karena tidak diindahkan, petugas akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya.

MAH dan FSO kemudian diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan.

Saat ini, penyidik sudah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi jenazah korban, serta pemeriksaan saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV). Polisi juga tengah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk menguji seluruh barang bukti yang disita.

Curated For You

Editorial Team

Related Article