Batam, IDN Times - Pemerintah membatalkan pilihan relokasi masyarakat Pulau Rempang Galang ke rumah susun (Rusun) milik Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa pembatalan tersebut disebabkan banyaknya masyarakat yang menolak untuk ditempatkan di rusun BP Batam tersebut.
"Untuk rumah susun tidak ada lagi, karena 99,99 persen mereka (Masyarakat Pulau Rempang) itu memang tidak mau tinggal di rusun," kata Muhammad Rudi, Rabu (26/9/2023).