Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi solidaritas untuk Rempang di Makam Pahlawan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times – Lembaga Adat Masyarakat Melayu yang ada di Sumatra Utara beserta organisasi-organisasi pendukung menyelenggarakan aksi solidaritas untuk Rempang dan Galang di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Sisingamangaraja, Jumat (15/9/2023). Mereka menilai ghak ulayat kesatuan masyarakat adat merupakan hak yang bersifat komunal untuk menguasai, mengelola, dan memanfaatkan serta melestarikan wilayah adatnya sesuai dengan tata nilai dan hukum adat yang berlaku.

Sebanyak 28 organisasi tergabung dalam aksi solidaritas ini. Dalam pernyataan sikapnya, mereka menganggap tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang. Tindakan ini melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan mengabaikan hak tanah adat Melayu.

1. Tuntut Jokowi agar mencabut hak pengelolaan lahan kepada investor asing

Orasi Tengku Muhammad Fauzi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Raja Metar Bilah Deli XI Tengku Muhammad Fauzi mengatakan, jika aksi solidaritas ini bertujuan untuk membela masyarakat yang ada di Pulau Rempang dan Galang.

“Aksi damai ini merupakan bentuk solidaritas kita, masyarakat Sumatra Utara yang terdiri dari segala elemen. Kita berkumpul di sini untuk memberi dukungan kepada saudara kita yang ada di Rempang dan Galang. Kita kasih semangat kepada mereka. Kami juga melayangkan  tuntutan yang akan kami sampaikan kepada Pemerintahan Republik Indonesia, terutama kepada Presiden Jokowi,” ucap Tengku Muhammad Fauzi.

Lebih lanjut ia menjelaskan jika mereka meminta kepada Kapolri untuk mengirimkan tim pencari fakta dalam memproses aparat dan orang yang melakukan tindakan-tindakan represif kepada masyarakat di Pulau Rempang.

“Satu sakit semua sakit. Kenapa kami melakukan aksi ini? Karena kami melihat sudah tidak ada lagi kepedulian pemerintah kepada rakyatnya, malah mereka membela investor asing. Tuntutan kita kalau terkait investasi jelas kita menuntut Presiden Jokowi untuk membatalkan dan mencabut hak pengelolaan lahannya kepada investor asing tersebut,” tambahnya

Lebih lanjut Tengku Muhammad Fauzi mengatakan jika kemungkinan aksi selanjutnya keturunan Metar Bilah Deli akan mengirimkan tim ahli hukum yang akan pergi ke Pulau Batam. Mereka mengklaim ini merupakan aksi yang serius dan tuntutan mereka diharapkan dapat diindahkan pemerintah bahkan presiden.

2. Khawatir pengusiran masyarakat adat Melayu di Rempang dapat terjadi juga di Sumut

Editorial Team

Tonton lebih seru di