Medan, IDN Times – Lembaga Adat Masyarakat Melayu yang ada di Sumatra Utara beserta organisasi-organisasi pendukung menyelenggarakan aksi solidaritas untuk Rempang dan Galang di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Sisingamangaraja, Jumat (15/9/2023). Mereka menilai ghak ulayat kesatuan masyarakat adat merupakan hak yang bersifat komunal untuk menguasai, mengelola, dan memanfaatkan serta melestarikan wilayah adatnya sesuai dengan tata nilai dan hukum adat yang berlaku.
Sebanyak 28 organisasi tergabung dalam aksi solidaritas ini. Dalam pernyataan sikapnya, mereka menganggap tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang. Tindakan ini melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan mengabaikan hak tanah adat Melayu.