Langkat, IDN Times - Di zaman modernisasi dan teknologi canggih. Masih ada saja orang yang percaya dengan praktik perdukunan penggandaan uang. Ini dialami oleh Sri Lestari (52) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Kasus penipuan inipun sudah ditangani pihak kepolisian Polres Langkat. Dua pelaku berinisial M (31) dan AM (60) warga Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, berhasil diciduk polisi.
"Dua pelaku dan barang bukti sudah ditangkap di Polsek Hinai," kata Kasi Humas AKP S Yudianto, Kamis (5/10/2023).