Wali Kota Tanjungbalai Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan

Medan, IDN Times- Penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Tanjungbalai terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI disambut positif Wali kota Tanjungbalai Waris Thalib. Pemko Tanjungbalai merupakan satu di antara pemerintah daerah yang masuk zona hijau atau memperoleh Opini Kualitas Tinggi.
Penghargaan diberikan langsung Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Suparjo Suharmawijaya di Kantor Wali Kota Tanjungalai, Selasa (26/11/2024).
"Kami tidak menyangka dan tidak menduga Bapak Dadan bisa sampai ke Tanjungbalai. Tanjungbalai kota yang sangat kecil. Kalau Bahasa yang sering kami gunakan Tanjungbalai ini semakin terbuka auranya. Bapak Presiden hadir, Pimpinan Ombudsman hadir," ujar Waris di Kantor Wali Kota Tanjungbalai.
1. Tiga tahun lalu masih di zona kuning

Waris bersyukur jajaran ASN Pemko Tanjungbalai sama sama bekerja dan bekerja sama sehingga pelayanan publik di Kota Tanjungalai masuk zona hijau. Dia berharap penghargaan ini jadi motivasi untuk memberi pelayanan publik yang lebih baik.
"Kita harus syukuri penghargaan ini. Dua tahun berturut-turut pelayanan publik di Kota Tanjungbalai masuk zona hijau. Kendati tiga tahun lalu, masih zona kuning bahkan pernah zona merah," katanya.
2. Kado ulang tahun Tanjungbalai

Tanjungbalai akan memasuki usia 404 tahun pada 7 Desember 2024 mendatang. Penghargaan ini jadi kado ulang tahun bagi kota ini.
"Alhamdulillah. Banyak yang tidak mungkin tapi bagi yang kuasa tak ada yang tidak mungkin. Paling utama disyukuri amanah dari Allah. Kita menjaga dan memelihara dengan baik, Insya Allah akan hadir di hadapan kita keberkahan," ujarnya.
Sebelumnya di tahun yang sama, Tanjungbalai meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
"Banyak penghargaan kita terima selama ini. Seperti penurunan stunting terbesar kedua di Indonesia. Target yang ditetapkan Gubernur Sumut harus paling minim 14 persen namun berkat bantuan kerja sama dari seluruh pemangku bisa tercapai lebih dari target," katanya.
Ia berharap pelayanan publik kedepannya harus diperbaiki sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik. Seperti pengurusan berkas tepat waktu.
"Pelayanan publik di kantor-kantor harus terus ditingkatkan, mengubah kebiasaan yang salah ke yang benar. Jadi penyejuk hati masyarakat saat memberikan pelayanan," ujarnya.
3. Penilaian ombudsman sesuai hasil survei Kolektif Institut

Sebelumnya Pimpinan Ombudsman RI Dadan Dadan Suparjo Suharmawijaya menjelaskan agar penghargaan ini bisa memberikan penguatan untuk para birokrasi.Penghargaan pelayanan publik hanya instrument agar memberikan pelayanan publik terbaik untuk masyarakat. Maka dari itu, tahun mendatang harus ditingkatkan.
"Alhamdulillah Kota Tanjungbalai masuk zona hijau, nilai itu sesuatu yang tinggi, sehingga bisa mempertahankan predikat terbaik," katamnya.
Penilaian dari Ombudsman RI ini juga sesuai dengan hasil survei yang dikeluarkan Kolektif Institut.
Jadi, Kolektif Institut berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai mengeluarkan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Survei tersebut dilakukan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Diketahui nilai indeks kepuasan masyarakat (IKM) sebesar 80, 55 persen. Hal itu diaktakan Direktur Riset dan Penelitian Kolektif Institut, Mario Firmansyah Harahap.
Mario menjelaskan, survei dilaksanakan pada lima Satua Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai IKM 79, 31 persen, Dinas Sosial dengan nilai IKM 81,36 persen.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan dengan IKM 79,25 persen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan nilai IKM 78,75 persen. Lalu, Dinas Kesehatan nilai IKM 82,00 persen.
Dan, RSUD Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai nilai IKM 77,17 persen, Puskemas Datuk Bandar nilai IKM 84,78 persen dan Sei Tualangraso nilai IKM 81,75 persen.
"Dengan hasil skor IKM 80,55 maka unit pelayanan ini berada pada mutu pelayanan B dengan kategori B. Adapun unsur yang dianggap paling memuaskan reponden adalah biaya dan tarif," pungkasnya.