Medan, IDN Times – Kepala SMA Negeri 8 Medan Rosmaida urba terancam dari jabatannya. Dia bisa dicopot jika tidak segera menuntaskan polemik siswi berinisial M yang tinggal kelas atas keputusan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdik Sumut), Abdul Haris Lubis sudah menyurati Rosmaida untuk menganulir keputusan M tidak naik kelas. Mereka menilai, ada kelalaian dari pihak sekolah dalam kebijakan itu.
"Yang pertama, sangat disayangkan ini terjadi. Yang kedua, kami atau saya sudah memeriksa sekolah, kepala sekolah. Dan kami dapati memang ada kelalaian dari sekolah untuk membuat keputusan," ujar Haris, Selasa (25/6/2024).