Deli Serdang, IDN Times - Peristiwa jual beli ratusan motor baru tanpa surat di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, sudah sampai di telinga Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut. Animo masyarakat memborong motor-motor yang terkena dampak banjir itu tak main-main. Banyak peminat datang dari luar daerah karena motor itu bisa dibawa pulang dengan harga Rp16 juta saja.
Kendati para konsumen sudah tahu bahwa motor-motor itu tak dilengkapi dokumen resmi, tetap saja sudah banyak yang laku bahkan dikabarkan ludes terjual. Menyikapi hal ini Polda Sumut turun tangan untuk mengamankan situasi yang terjadi di gudang botot tersebut.