Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
antarafoto-korban-tewas-banjir-bandang-di-tapanuli-selatan-mencapai-50-orang-1764759412.jpg
Warga melintas di area rumah yang terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Senin (1/12/2025). (ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Intinya sih...

  • 307 orang meninggal dan 167 masih hilang akibat bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem di Sumatera Utara.

  • Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Sibolga merupakan daerah dengan jumlah korban tertinggi.

  • LBH Medan mendesak agar bencana di Sumatera Utara ditetapkan sebagai darurat bencana nasional untuk penanganan yang lebih efektif.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Jumlah korban jiwa akibat rangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem di Sumatera Utara terus bertambah. Hingga pembaruan data per 3 Desember 2025 pukul 17.00 WIB, tercatat 307 orang meninggal dunia dan 167 orang masih hilang. Total warga terdampak mencapai lebih dari 1,6 juta jiwa.

BPBD Sumatera Utara menyebut sejumlah kabupaten/kota mengalami dampak paling besar, terutama Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Sibolga, yang mencatat jumlah korban meninggal dan hilang tertinggi dari seluruh wilayah.

Tapanuli Tengah mencatatkan data kematian paling tinggi. Tercatat ada 86 orang meninggal dunia dan 112 orang masih hilang.

Kabupaten Tapanuli Selatan mencatatkan juga korban yang cukup banyak. Ada 81 oranh meninggal dan 33 masih hilang.

Kemudian, pada posisi tiga diisi oleh Kota Sibolga dengan 53 orang meninggal dunia dan tujuh orang dilaporkan masih hilang.

Tapanuli Utara mencatatkan ada 34 orang meninggal dan 14 orang masih hilang. Di Humbanghasundutan, sembilan orang dilaporkan meninggal dunia dan satu orang masih hilang. Begitu juga di Kota Medan yang mencatatkan 12 orang meninggal dunia.

Dalam data itu juga menyebut ada 1.682.603 jiwa yang terdampak dalam bencana yang melanda 17 kabupaten/kota di Sumut. Sebanyak 41.952 orang terpaksa mengungsi.

Jumlah korban yang cukup masif membuat banyak pihak mendesak agar bencana di Sumatera Utara ditetapkan sebagai darurat bencana nasional. Namun sampai hari ini, pemerintah tidak menetapkannya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyebut, status darurat bencana nasional harus ditetapkan, agar penanganan bencana tidak lagi hanya bertumpu pada pemerintah daerah yang kapasitasnya makin terbatas. Dengan status darurat nasional, BNPB, BPBD, dan instansi pusat dapat mengerahkan SDM, peralatan, logistik, hingga komando terpadu untuk memastikan penyelamatan, evakuasi, dan pemulihan berjalan cepat dan tepat.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, jangan sampai lambatnya penanggulangan bencana yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera justru akan menambah lagi jumlah korban,” ujar Direktur LBH Medan Irvan Sahputra.

Editorial Team