Medan, IDN Times - Massa Cipayung Plus yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa membubarkan diri dengan tertib usai menduduki Gedung DPRD Sumatra Utara selama lebih dari satu jam pada Kamis (26/1/2023). Namun mereka akan kembali lagi pekan depan dengan tuntutan yang sama menentang Perppu Cipta Kerja.
Sebelumnya unjuk rasa berakhir ricuh setelah massa merusak pagar gedung DPRD Sumut dan masuk ke ruang rapat Paripurna. Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat, dengan menolak kebijakan Presiden Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja.