Medan, IDN Times - Kasus dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2023 terus bergulir. Setelah menahan delapan tersangka pada Jumat (29/8/2025), penyidik Kejati Sumut kembali menetapkan empat tersangka baru yang seluruhnya merupakan konsultan pengawas.
Keempat tersangka berinisial RS, AHD, ISRS, dan FRH resmi ditahan pada Senin (1/9/2025) di Rutan Tanjung Gusta Medan. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini sudah mencapai 12 orang.